Sekda Papua Barat: 15 Orang Wajib Ikut Latsar Ulang

0
Sekda Papua Barat Nataniel Mandacan memimpin apel pagi gabungan di lapangan apel kantor Gubernur Papua Barat, Senin (21/2/2022). (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Sekda Papua Barat Nataniel Mandacan memimpin apel pagi gabungan di lapangan apel kantor Gubernur Papua Barat, Senin (21/2/2022).
Pantauan klikpapua.com dalam apel pagi yang dipimpin Sekda Papua Barat Nataniel  menyampaikan banyak catatan-catatan yang disampaikan kepada seluruh pimpinan OPD dan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Sekda Papua Barat, Nataniel Mandacan, mengatakan telah dilakukan penutupan latsar bagi CPNS Provinsi Papua Barat. Namun disayangkan ada 17 nama yang harus mengikuti ulang latsar.
Kata Nataniel, dimana dari 17 nama yang dinyatakan tidak lulus mengikuti latsar dan harus mengikuti ulang latsar di tahun ini, dua di antaranya telah meninggal dunia.15 orang tersebut diwajibkan untuk mengikuti ulang latsar yang akan diselenggarakan oleh kabupaten/kota yang belum.
Hal ini disampaikan Sekda Papua Barat Nataniel Mandacan saat ditemui klikpapua.com usai memimpin apel pagi, Senin (21/2/2022) di halaman apel kantor Gubernur.
Menurut Sekda, 15 orang itu wajib mengikuti latsar, jika tidak ikut maka mereka akan gagal  diangkat sebagai pegawai negeri.
Ditambahkan, latsar yang dilaksanakan itu lebih banyak dilakukan secara during via zoom yang diikuti seluruh CPNS yang berasal dari semua OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat sekitar 700 orang lebih.
Sekda Nataniel berharap 15 nama tersebut dapat kembali mengikuti. “Kereka harus siap dan wajib untuk ikut, sehingga kepala OPD-nya harus memanggil pegawainya dan berkoordinasi dengan BPSDM untuk waktu penyelenggaraan itu,” katanya.
Lebih lanjut Sekda menyampaikan, untuk biaya latsar bagi 15 pegawai ditanggung masing-masing OPD, karena latsar Pemerintah Provinsi Papua Barat telah selesai dilaksanakan. (aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.