Sanusi Rahaningmas: Alokasi 40 Persen Dana Desa untuk BLT Hambat Pembangunan di Kampung

0
Sanusi Rahaningmas
Pertemuan Pemkab Manokwari bersama anggota DPD RI komite IV Dapil Papua Barat di ruang kerja Wakil Bupati Manokwari, Selasa (8/3/2022).(Foto: Elyas/klikpapua)

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Anggota DPD RI Komite IV, M. Sanusi Rahaningmas mengatakan kebijakan pemerintah untuk mengalokasikan anggaran dana desa sebesar 40 persen untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat telah menghambat pembangunan di desa atau kampung di daerah ini.

Hal ini dikatakan Rahaningmas usai menyerap aspirasi kepada masyarakat dan pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat, pada Selasa (8/3/2022).

“Alokasi BLT 40 persen dari dana desa menjadi keluhan kepala kampung, refokusing 40 persen tersebut dianggap terlalu besar,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di kantor Bupati Manokwari.

Dikatakan, karena regulasi yang dibuat oleh pemerintah pusat, pemerintah di kampung hanya melaksanakan aturan, yang seyogyanya program itu harus dinaikkan dari kampung, karena kampung yang lebih tahu.

“Setalah kami melakukan sinkronisasi antara kampung dan pemerintah pusat, ini menjadi dasar kami untuk menyampaikan usulan kepada pemerintah pusat, refocusing anggaran yang cukup besar untuk penanganan covid-19 menjadi kendala dalam percepatan pembangunan di daerah ini,” kata Rahaningmas.

Disebutkan, dari dana desa sekitar Rp 126,6 dipotong 40 persen untuk BLT, sehingga dikeluhkan untuk pembangunan dana desa hampir tidak ada, padahal dana desa diberikan untuk pembangunan di desa.

Sehingga hal ini penting untuk disampaikan kepada kementerian, untuk dapat ditinjau kembali, harapan mereka di desa kebijakan di kampung harus lahir di kampung,” tandasnya.(dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.