RSUD Provinsi Papua Barat Akhirnya Diresmikan di Akhir Masa Jabatan Dominggus Mandacan

0
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan meresmikan RSUD Provinsi Papua Barat, Senin (9/5/2022). (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Perjalanan  panjang pembangunan RSUD Provinsi Papua Barat hingga peresmian. Proses berjalan bertahap mulai dari tahun 2009 pembebasan lahan seluas 14,406 hektar hingga hari ini Senin (9/5/2022) dilakukan peresmian oleh Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan.
Saat peresmian, Gubernur Papua Barat didampingi Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Sesditjen Kemenkes) RI, dr Azhar Jaya, SKM, MARS, Wakil Ketua MRPB  Cryllius Adopak, Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat Otto Parorongan, Direktur  RSUD Provinsi Papua Barat, dr Arnoldus Tiniap, beserta forkopimda Provinsi Papua Barat.
Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat, Otto Parorongan, dalam laporan panitia menjelaskan, perjalanan awal pembangunan RSUD Provinsi Papua Barat, dimana pada tahun 2009 pembangunan rumah sakit dilakukan pembebasan lahan RS sebesar 14,406 hektar. Sedangkan akses jalan masuk dibebaskan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat tahun 2014.
Otto menyampaikan dimana perencanaan dan manajemen konstruksi RSUD Provinsi Papua Barat dilaksanakan tahun 2014 yang dikerjakan oleh empat perusahan yakni PT Retno Asirindo Konsultan, PT Parigraha Konsultan, PT Hasta Perkasa Konsultan, PT Bhakti Persada, sedangkan konsultan manajemen konstruksi adalah PT Mitra Duta Harimurti.
“Sedangkan untuk analisa mengenai dampak lingkungan dilaksanakan oleh Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedalda) Provinsi Papua Barat tahun 2013 dengan konsultan AMDAL PT Mitra Hijau Indonesia,” ungkapnya.
Mulai pembangunannya sendiri dalam peletakan batu pertama dilaksanakan pada Rabu 16 September 2015 oleh Gubernur Papua Barat Abraham O Atururi  (almarhum), dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur dimulai tahun 2015 yang dikerjakan oleh PT Hutama Karya KSO dengan PT Panca Karya Duta Abadi, tahun 2016 dikerjakan oleh PT Nindya Karya KSO dengan PT Panca Karya Duta Abadi.
Tahun 2017 dikerjakan oleh PT Panca Duta Karya Abadi KSO dengan PT Landasan Utama Sentani, tahun 2018 dikerjakan oleh PT Andika Surya Eramitra kso dengan Landasan Utama Sentani, tahun 2019 dikerjakan oleh PT Panca Duta Karya Abadi KSO dengan PT Landasan Utama Sentani, tahun 2020-2021 dikerjakan oleh PT Andhika Surya Eramitra KSO dengan PT Landasan Utama Sentani. “Dan tahun 2022 belum dimulai pelelangan,” bebernya.
Lebih lanjut disampaikan, dalam pembangunan RSUD Provinsi Papua Barat  ini pendanaan dari tahun 2015-2021 bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat sebesar Rp436 miliar 287 juta 252 ribu 527 rupiah.
Sedangkan untuk pegawainya diambil dari pegawai Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat dan tenaga kesehatan Papua Barat Sehat yang ditempatkan di daerah-daerah pedalaman terpencil dan perbatasan atas perintah Gubernur ditarik semua ke RSUD Provinsi untuk melayani.
“RSUD Provinsi masih tipe C  dengan kapasitas tempat tidur 148 dan jumlah tenaga yang ada sekarang 443 orang, terdiri dari managemen 42 orang, dokter spesialis 8 orang, dokter umum 23 orang, perawat 97 orang, bidan 24 orang, apoteker 12, teknik kefarmasian 10, radiografer 4, elektromedis 3 orang, rekam medik 10 orang, security 12 orang, laundry 10 orang, pemulasaran jenazah 2 orang, cleaning service 30 orang dan driver 2 orang,” ungkapnya.
Lanjut Otto, RSUD Provinsi Papua Barat pertama menerima pasien Covid-19, saat itu pasien Covid-19 ditolak di Manokwari. Gubernur lalu mengeluarkan perintah agar RSUD Provinsi Papua Barat digunakan untuk pasien Covid-19, sehingga mulai dari pandemi Covid-19  RSUD Provinsi Papua Barat  telah merawat 1136 pasien Covid-19. “Dan kita bersyukur minggu terakhir ini sudah tidak ada pasien Covid-19  di RSUD Provinsi Papua Barat,” pungkasnya.(aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.