Polres Manokwari Tetapkan 8 Tersangka Kasus Begal Motor, 71 Kendaraan Diamankan

0
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Satuan Reskrim Polres Manokwari berhasil menangkap 8 orang tersangka. Para tersangka ini terlibat kasus kriminal, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat) serta pencurian dengan kekerasan (curas).
“Dalam 1 bulan terakhir dari 23 laporan polisi, kami mendapatkan para tersangka. Terakhir TKP di Jalan Trikora Wosi, yang mana korbannya seorang jurnalis,”  ungkap Kapolres Manokwari, AKBP Dadang Kurniawan Winjaya di Mapolres, Senin (1/11/2021) saat press release.
Dari curas ini didapatkan barang bukti 71 kendaraan roda dua (sepeda motor), 6 sudah diambil pemiliknnya selaku korban, dan sisanya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Menurutnya, modus operasi terjadi pada malam hari, dengan cara menghadang atau melukai korban dengan menggunakan senjata tajam. “Dan rata-rata yang mereka incar,ibu-ibu atau perempuan. Terutama jam 11,12 hingga subuh,” ungkapnya.(bm)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.