Penerima Bantuan Tangan Kasih Segera Cetak Kartu BPJS Ketenagakerjaan

0
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—BPJS Ketenagakerjaan  Manokwari mengajak penerima bantuan tangan kasih yang didaftarkan Provinsi Papua Barat dalam program BPJS Ketenagakerjaan yang belum mendapatkan kartu BPJS ketenagakerjaan silahkan mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk dicetak kartunya. Hal ini disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan  Manokwari Carolus Pg Sigalingging,  saat ditemui  wartawan di ruang kerjanya, Selasa (3/8/2021).
Kata Carolus, dimana bagi penerima bantuan tangan kasih tahun 2020-2021 yang belum mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan bisa secara mandiri mencetak kartu BPJS Ketenagakerjaan. “Program bantuan tangan kasih yang didaftarkan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat kepada BPJS Ketenagakerjaan dibayarkan  oleh pemerintah  iurannya selama satu tahun, lebih sesudah 1 tahun berjalan maka menjadi tanggungjawab pemegang Kartu BPJS ketenagakerjaan  untuk melakukan iuran secara mandiri  sebesar Rp 16.800 perbulan,” jelas Carolus.
“Sehingga  kami mau mengimbau bagi penerima bantuanntangan kasih agar  bisa secara mandiri datang ke kantor kami untuk mengecek kekantor untuk situasi atau posisi iuran terakhir kapan supaya masyarakat secara mandiri bisa melanjutkan pembayaran,” imbuhnya.
Ditambahkannya, yang mana untuk peserta bantuan tangan kasih yang usianya diatas 60 tahun maka tidak mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan karena itu sudah memasukki masa batas usia pensiun, sehingga diatas 60 tahun otomatis  dia tidak bisa terdaftar menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, karena ada usia masa pensiun.
“Bagi peserta yang sudah mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan maupun sudah menyadari bahwa dia sudah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan jika anda mengalami risiko entah dari pihak keluarga, ahli waris  peserta mengalami resiko  meninggal atau kedukaan mohon dilaporkan kepada BPJS ketenagakerjaan supaya kami bisa membantu supaya  apa-apa yang menjadi persyaratan yang dilengkapi dan bisa kami proses klaim pelayanan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris,” pungkasnya.(aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.