Pemprov Papua Barat Paparkan Keberhasilan Otsus di Musrenbangsus 2022

0
Jalannya Musrembang Otsus Provinsi Papua Barat Tahun 2022 di Aston Niu Manokwari, Selasa (19/4/2022).(Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Sekda Papua Barat Nataniel Mandacan mengatakan, ada banyak keberhasilan yang sudah dicapai lewat Otsus, namun masih ada perlu ditindaklanjuti pada masa periode Otsus ke dua. Ini disampaikan Sekda saat membacakan sambutan Gubernur sebelum membuka Musrembang Otsus Provinsi Papua Barat Tahun 2022 di Aston Niu Manokwari, Selasa (19/4/2022).
Ada beberapa hal yang menurutnya telah dicapai, secara regulasi sebelum periode 2017-2022 Papua Barat menggunakan peraturan Gubernur sebagai dasar pembagian dana Otsus. Namun periode 2017-2022 sudah menghasilkan berbagai Perdasus sesuai amanat undang-undang Otsus Nomor 21 Tahun 2021 dan Undang-Undang Otsus Nomor 35 Tahun 2008.
Perdasus yang dihasilkan, antara lain, Perdasus Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Penerimaan dan Pembagian Dana Otsus Provinsi dan Kabupaten/Kota, Perdasus Nomor 3 Tahun 2019 tentang DBH Migas, Perdasus Nomor 10 tentang Provinsi Konservasi/Berkelanjutan, Perdasus tentang Wilayah Adat, Perdasus tentang Pengusaha OAP. Demikian pula dengan beberapa Perdasi.
Selain Perdasus dan Perdasi, dari sisi Bidang Pendidikan, sudah membiayai Beasiswa Pendidikan Khusus Program Afirmasi di berbagai tingkat Perguruan Tinggi, dalam Negeri dan Luar Negeri, termasuk membiayai Fakultas Kedoktrean UNIPA.
Dari sisi kesehatan, sudah membiayai pengobatan rujukan dan berbagai program kesehatan lainnya termasuk BPJS, tentu dengan target upaya peningkatan angka harapan hidup, termasuk bantuan Covid-19 dengan refokusin anggaranya, sehingga patut bersyukur terjadi penurunan penderita Covid-19 di Papua Barat.
Selain itu, di Bidang Ekonomi,  dalam upaya Peningkatan Pendapatan Perkapita telah mengangkat anak-anak Papua sebagai polisi melalui program Polisi Noken, demikian halnya dengan 1000 Tentara (TNI).
Melalui pengangkatan kader kampung melalui program Prosppek Otsus. Berbagai program kegiatan strategis yang tersebar di berbagai OPD terkait, telah dilaksanakan program bantuan tangan kasih dalam rangka keluar dari kemiskinan ekstrim. “Demikian pula kita telah melayani bantuan hibah dan bantuan sosial dalam berbagai bidang, baik dalam pembangunan rumah-rumah ibadah, dan berbagai  kebutuhan masyarakat dan fasilitas lainnya, yang juga cukup besar alokasi dana otsus untuk bantuan dimaksud,” ungkapnya.
Lebih lanjut dari sisi pembangunan infrastruktur, sudah melaksanakan pembangunan di berbagai bidang, baik pembangunan jalan dan jembatan, sanitasi dan lingkunan sebagai provinsi konservasi, perumahan, kelistrikan, jaringan telekomunikasi, berbagai sarana atau fasilitas konektifitas, laut dan udara.
Secara indikator makro pembangunan, dapat dilihat hasilnya, bahwa IPM pada tahun 2010 sebesar 59,60 poin, kini telah meningkat IPM di tahun 2021 menjadi sebesar 65,26 poin. Hal ini berarti  pembangunan manusia di Papua Barat terus mengalami peningkatan dari level “rendah” menjadi “sedang”.
Namun demikian, peningkatan pembangunan manusia perlu terus diupayakan meskipun masih dalam bayangan pandemi Covid-19. Tingkat kemiskinan di Papua Barat pada bulan maret tahun 2010 sebesar 34,88 persen dan menurun di bulan September tahun 2021 sebesar 21,82 persen.
Artinya, terjadi tren penurunan kemiskinan di Papua Barat, namun akibat pandemi Covid-19 jumlah penduduk miskin mulai merangkak naik, hingga beberapa kabupaten di kategori kemiskinan ekstrim.
“Diperlukan upaya lebih besar dalam menurunkan kemiskinan di provinsi ini di tengah pandemi yang masih membayangi. Demikian pula indikator makro pembangunan lainya, tentu mengalami perubahan dan perbaikan-perbaikan, namun demikian perlu upaya strategis dan ekstra dalam peningkatan pembangunan melalui otsus di papua barat,” katanya.
Lanjutnya, dalam memperhatikan kondisi tersebut, maka dapat diketahui, bahwa sejak Otsus hadir di Papua Barat tahun 2009 sampai 2017, belum ada data terpilah orang asli Papua sebagai penerima manfaat dari dana otsus ini.
Sehingga salah satu langkah strategis yang sudah dilakukan untuk mengatasi hal ini, agar pembangunan melalui dana otsus dapat tepat sasaran orang asli Papua, maka dilakukan program strategis peningkatan pembangunan  kampung (prosppek), untuk membiayai pendidikan, kesehatan, ekonomi untuk program padat karya, dan lebih teristimewa adalah pembiayaan pendataan terpilah OAP dan Non OAP melalui aplikasi saik plus, atau sistem administrasi informasi kampung.
Selama 2 tahun dari tahun 2020 dan tahun 2021, telah ditransfer dana prosppek sebesar 856 miliar, yaitu setiap tahunya sebesar 428 miliar.  “Pada kesempatan ini, saya ingin berpesan, bahwa berdasarkan Undang-Undang Otsus Nomor 2 Tahun 2021, dana prosppek tidak dapat ditransfer dari provinsi lagi, karena dana otsus telah dibagi dan ditransfer langsung ke kabupaten/kota sebesar 70 persen dan provinsi sebesar 30 persen,” jelasnya.
Gubenur berharap pendataan orang asli Papua melalui aplikasi saikplus kabupaten/kota, tetap diprioritaskan sebagai warisan, agar seluruh kabupaten/kota dapat mencapai 100 persen.
Berdasarkan saikplus yang sudah integrasi dengan dukcapil dan direkomendasikan badan pusat statistik, data per tanggal 14 april 2022, jumlah OAP sebesar 68,5 persen dan non OAP sebesar 31,5 persen. Laki-laki OAP sebesar 51,6 persen, perempuan OAP sebesar 48,4 persen. Kepala keluarga/rumah tangga OAP sebesar 42.972 dan non OAP sebesar 21.530. Total kepala keluarga laki-laki OAP 35.468 dan non OAP 19.806. Total kepala keluarga perempuan OAP 6.592 dan non OAP 2.072. “Data yang saya sampaikan ini, berdasarkan data kabupaten/kota yang sudah masuk dalam aplikasi saikplus,” katanya.
Namun masih ada 4 kabupaten yang belum melakukan pendataan. Kabupaten/kota yang sudah melakukan pendataan agar dapat melanjutkanya sampai mencapai 100 persen.
Pendataan dalam aplikasi saikplus ini, tidak hanya data penduduk, tetapi juga data pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, dan perumahan. selanjutnya secara detail, bapa ibu, silahkan langsung lihat di aplikasi saikplus secara online.”Musrenbang Otsus kali ini, sebagai langkah awal Otsus jilid II, Papua Barat sudah dapat mulai menggunakan data terpilah OAP dan Non OAP. Data saik dapat digunakan dalam musrenbang kabupaten/kota secara berjenjang, yang dimulai dari kampung dan RT/RW atau kelurahan,” pungkasnya.(aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.