Pemprov Papua Barat Ajukan RAPBD 2022 Rp6,3 Triliun

0
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani dalam rapat paripurna pembahasan rancangan APBD  tahun anggaran 2022 dan rancangan peraturan daerah non APBD Provinsi Papua Barat yang berlangsung di Aston Niu Hotel Manokwari, Kamis malam, melaporkan gambaran ringkas RAPBD tahun 2022.
Dimana Wagub Lakotani melaporkan pendapatan tahun 2022 sebesar Rp6.304.760.645.789,00 (6 triliun 304 miliar 760 juta 645.ribu 789 rupiah), dengan uraian sebagai berikut; Pendapatan asli daerah sebesar Rp463.900.233.889,00 (463 miliar 900 juta  233 ribu 889 rupiah);
Pajak daerah sebesar Rp 360.978.7378,. 273,00 (360 miliar 978 juta 738 ribu 273 rupiah); Retribusi  daerah sebesar Rp 4.082.812.000,00 ( 4 miliar 82 juta, 812  ribu rupiah ); Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp32.703.119.799,00 (32 miliar703 juta 119 ribu 799 rupiah) dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 66.135.563.817,00 (66 miliar 135 juta 563 ribu 817 rupiah).
Selanjutnya, pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 5.839.242.246.900,00  (5 triliun 839 miliar 242 juta 256 ribu 900 rupiah ); Dana perimbangan sebesar  Rp 3.532.399.545.900,00 (3 triliun 532 miliar 399 juta 545 ribu 900 rupiah); dan Dana Otsus dan dana tambahan infrastruktur Rp 2.306.842.711.000,00 (2 triliun 306 miliar 842 juta 711 ribu rupiah).
Sementara untuk belanja sebesar Rp 6.647.960.645.789,00 (6 triliun 647 miliar 960 juta 645 ribu 789 rupiah), dengan uraian sebagai berikut; Belanja operasi sebesar Rp 3.554.753.245.542,00 (3 triliun 554 miliar 753 juta 245 ribu 542 rupiah) yang terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 1.104.905.841.071,00 ( 1 tiliun 104 miliar 905 juta 841 ribu 71 rupiah); belanja barang dan jasa Rp 1.210.291.039.273,00 (1 triliun 210 miliar 291 juta 39 ribu 273 rupiah); Belanja hibah sebesar Rp 1.173.198.199.383,00 (1 triliun 173 miliar 198 juta 199 ribu 383 rupiah ); Belanja bantuan sosial Rp 66. 358.165.815,00 (66 Miliar 358 juta 165 ribu 815 rupiah).
Belanja Modal Rp 1.654.356.424.105.60 ) (1 triliun 654 milliar 356 juta 424 ribu 105 rupiah 60 sen); Belanja modal tanah Rp 57.020.741,00 (57 miliar 20 juta 741 ribu rupiah) ; Belanja modal peralatan dan mesin Rp 166.792.330.742,00  (166 miliar 792 juta 330 ribu 742 rupiah); Belanja modal gedung dan bangunan Rp 222.264.078.284,00 (222 miliar 264 juta 78 ribu 284 rupiah); Belanja Modal jalan jaringan dan irigasi Rp 1.165.805.991.867,60 ( 1 triliun 165 miliar 805 juta 991 ribu 867 rupiah 60 sen ); Belanja modal aset tetap lainnya Rp 42.361.782.212,00 (42 miliar 361 juta 782 ribu 212 rupiah); Belanja modal aset lainnya Rp 111.500.000 ( 111 juta 500 ribu rupiah ); Belanja tidak terduga Rp 50 miliar; Belanja transfer Rp 1. 388.850.976.141.40 (1 triliun 388 milliar 850 juta 976 ribu 141 rupiah 40 sen ) yang terdiri dari belanja bagi hasil sebesar Rp 1. 388.850.976.141.40 ( 1 triliun 388 miliar 850 juta 976 ribu 141 rupiah 40 sen).
Sedangkan untuk pembiayaan sebesar Rp 343.200.000.000 (343 miliar 200 juta rupiah) dengan rincian sebagai berikut penerimaan pembiayaan daerah yaitu sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelummya sebesar Rp Rp 343.200.000.000 (343 miliard 200 juta rupiah); pengeluaran pembiayaan daerah  yaitu penyertaan modsal (investasi) pemerintah daerah tidak ada, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan tidak ada. (aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.