Pemkab Manokwari Serahkan Santunan Kematian dan Beasiswa Pendidikan Peserta BPJS Ketenagakerjaan

0
Wakil Bupati Manokwari Edi Budoyo menyerahkan santunan kematian dan beasiswa pendidikan kepada ahli waris peserta Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan program jaminan kematian (JKM) program jaminan kecelakaan kerja (JKK) secara simbolis, Rabu (15/6/2022) di salah satu hotel di Manokwari. (Foto: Elyas/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Wakil Bupati Manokwari Edi Budoyo menyerahkan santunan kematian dan beasiswa pendidikan kepada ahli waris peserta Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan program jaminan kematian (JKM) program jaminan kecelakaan kerja (JKK) secara simbolis, Rabu (15/6/2022) di salah satu hotel di Manokwari.
Penyerahan santunan itu sebelumnya diserahkan secara simbolis oleh deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, Papua Barat, dan Papua (Banuspa), Kuncoro Budi Winarno kepada wakil bupati Manokwari Edi Budoyo dan selanjutnya diserahkan kepada para ahli waris.
Wabup Edi mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari telah mendukung pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan melahirkan perda nomor 3 tahun 2022 tentang pedoman pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai honorer daerah, aparat kampung dan pekerja bukan penerima upah di Manokwari.
“Kami telah mengalokasikan anggaran untuk perlindungan bagi pegawai honorer dan masyarakat pekerja informal di Manokwari yang dalam jangka waktu dekat akan direalisasikan.
Dikatakan Wabup, hal itu sebagai bentuk kepedulian pemerintah kabupaten Manokwari dalam rangka memberikan perlindungan kepada seluruh pegawai honorer dan masyarakat di Manokwari.
Dikatakannya, pemkab Manokwari mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang telah menyalurkan santunan kematian dan beasiswa kepada peserta. “Ini berkah yang tidak disangka-sangka, dan pastinya keluarganya akan bahagia mendapatkan santunan seperti itu,” imbuhnya.
Untuk diketahui BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris alm. Barto Mandacan, kemudaian ahli waris alm. Yuli Wonggor masing-masing senilai Rp42 juta.
Santunan Jaminan Kematian dan JHT kepada ahliwaris alm. Muhammad Hasim senilai Rp72.076.480. Kemudian santunan beasiswa pendidikan tingkat SMP kepada Arana Wonggor senilai Rp2 juta per tahun, tingkat SMA kepada Yermina Wonggor senilai Rp3 juta.
Deputi direktur BPJS Ketenagakerjaan wilayah Banuspa Kuncoro Budi Winarno menambahkan, di Manokwari saat ini sudah ada 26 anak dari tenaga kerja telah mengalami resiko kematian dan sudah mendapatkan manfaat beasiswa. (dra)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.