Pemeriksaan Terhadap KPA dan Bendahara, Gubernur Dominggus: Sudah Harus Dilakukan Setiap Tahun

0
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan ketika memberikan sambutan sebelum melepas peserta pawai Seni Budaya Papua Barat, Kamis (10/2/2022).(Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Adanya pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat terhadap KPA dan Bendahara yang berada di beberapa OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat ditanggapi Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan.
Menurut Gubernur, pemeriksaan sudah harus dilakukan setiap tahun dalam penggunaan APBD. Ini disampaikan Gubernur saat ditemui di lapangan Borasi, Manokwari, usai pelepasan peserta pawai seni budaya, Kamis (10/2/2022).
Menurut Gubernur, pemeriksaan yang dilakukan setiap tahun dalam penggunaan dana APBD, pastinya harus tiap akhir tahun anggaran dilakukan oleh BPK dan juga Inspektorat. “Pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat bersifat internal provinsi  dan itu rutin harus dilakukan setiap tahunnya,” ungkapnya.
Katanya dalam pemeriksaan keuangan tersebut akan ditanya penggunaannya, tanggung jawabnya seperti apa, ketika nantinya ada temuan-temuan, maka akan disampaikan  dan temuan itu harus diselesaikan. “Jika nantinya temuan tersebut sudah diselesaikan oleh setiap OPD maka kita akan mendapatkan predikat  Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” tandasnya. Namun jika temuan-temuan itu tidak dilaksanakan, lanjut Gubernur, maka tentu akan berurusan dengan hukum. (aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.