Ombudsman PB Menilai Ada Kelalaian Saat Pergeseran Anggota BKO ke Kodam XVIII/Kasuari

0
Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Papua Barat , Musa Y Sombuk. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Papua Barat, Musa Y Sombuk menyatakan telah terjadi kelalaian saat dilakukan pergeseran anggota BKO ke Kodam XVIII/Kasuari di Manokwari. Karena saat dilakukan pergeseran anggota, tanpa melihat status kesehatan masing-masing anggota. Akhirnya didapati 36 di antaranya dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
“Pergeseran dilakukan untuk mengisi kekosongan di Kodim-Kodim persiapan di Papua Barat, pastinya tidak membawa virus. Saat ini persoalan  lagi panas-panasnya mengenai Covid-19, baru dilakukan pergeseran anggota,” tutur Musa kepada awak media, Jumat (24/7/2020).
Menurut Musa,masing-masing institusi memiliki fasilitas  kesehatan, mengapa tidak memastikan anggota yang akan digeser itu sehat atau tidak, baru ditugaskan. “Mereka juga punya keluarga, sekarang sampai disini mereka harus dikarantina hingga sembuh baru bisa bertugas, sementara disaat yang sama  ada kebutuhan personil untuk mengisi  kekosongan di pos-pos  yang ada diberbagai daerah,” ujar Musa.
Saat ini di Manokwari, kata Musa, sudah ada klaster baru yakni klaster BKO. Ini menurutnya telah membuat angka Papua Barat menjadi kurang baik. “Kalau mau geser  pasukan prosedurnya seperti apa yang harus saya ikuti, sehingga dari kaca mata Ombudsman Papua Barat  itu melanggar Prosedur. Sehingga nanti kalau ada lagi BKO Polisi itu perlu dipertanyakan, mereka sehat atau tidak. Masyarakat yang akan berpergian saja selalu mengikuti prosedur seperti apa, dilakukan pemeriksaan baru bisa melakukan perjalanan, sehingga harus dipertanyakan prosedurnya bagaimana ? karena akan membahayakan keselamatan masyarakat banyak,” tanya Musa.
Lanjut Musa, mesti dipastikan mereka yang akan diturun ke kabupaten-kabupaten harus sehat, karena jangan sampai merubah peta Papua Barat,  yang tadinya posisi hijau menjadi merah. Yang posisi kuning kembali merah lagi dan sebagainya.”Karena pergerakan-pergerakan yang tidak terkontrol seperti ini,“ ucapnya.
Ombusdman merasa penanganan klaster BKO ini perlu dibuka secara luas, agak semua publik mengetahui. “Jangan didiamkan, karena dalam konteks keamanan itu sudah tidak menciptakan keamanan, karena beresiko jika mereka masuk kewilayah-wilayah penugasan nantinya. Sehingga siapapun dia mau sipil maupun militer harus melalui mekanisme yang sama,” jelasnya. “Jangan karena tidak transparan atau dikelolah baik, gara-gara itu yang lain akan terpapar,” tambahnya.
Seharusnya saat berangkat dilakukan pemeriksaan, karena jika tidak sehat, akan berinteraksi  selama penerbangan dan sesampai disini dengan masyarakat.
“Diharapkan kepada gugus tugas jangan dengan adanya perubahan dipusat, sehingga tidak mengurangi semangat mereka, yang ada sekarang ini jangan menolak satu sama lain tentang informasi terhadap publik. Juru bicara itu untuk semua, karena juru bicara tugasnya menginformasikan apa yang menjadi fakta, Jika juru bicara tidak terbuka maka itu yang akan bikin celaka orang banyak,” tegas Musa.(aa)
Editor: BUSTAM

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.