Meniadakan Sholat Idul Adha di Masjid Atau Lapangan, Bupati Hermus: Itu Perintah Presiden

0
Bupati Manokwari Hermus Indou memberikan keterangan pers melakukan zoom bersama awak media, Senin (19/7/2021). (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Bupati Manokwari, Hermus Indou, menyatakan bahwa keputusan meniadakan sholat Idul Adha 1442H/2021 M di masjid maupun lapangan terbuka bukan semata-mata keputusan Pemerintah Kabupaten Manokwari, tapi adalah keputusan resmi Pemerintah Republik Indonesia.
“Keputusan Presiden sebagai kepala pemerintahan. Dari pusat sampai ke daerah wajib mengamankan. Jadi bukan keputusan Hermus Indou- Edi Budoyo sendiri, itu tidak. Yang ada kita melakukan keputusan pemerintah, hirarti dari pusat sampai ke daerah,” jelas Hermus Indou saat melakukan zoom meeting bersama awak media, Senin (19/7/2021).
Menurut Hermus, Pemerintah Daerah sebagai sub sistem dari Pemerintah Pusat, tentu tidak bertindak sendiri-sendiri. Hermus juga menegaskan tidak ada tendensi lain dibalik keputusan itu. “Tidak ada kepentingan lain. Tetapi kepentingan kita satu, kita ingin menyelamatkan masyarakat Manokwari dari bahaya pandemi Covid-19. Dan keselamatan umat atau rakyat itu adalah hukum yang paling tertinggi. Yang bajib kita amankan dan selamatkan bersama-sama,” ujar Hermus.
Oleh karenanya, di masa pandemi Covid-19 saat ini, Hermus mengingatkan semua pihak agar menanggalkan kepentingan politik. “Keputusan pemerintah jangan dipolitisasi untuk mencari simpati publik. Kita berkewajiban menyelamatkan seluruh umat di Manokwari, bukan kepentingan Hermus Indou sendiri,” tuturnya.
Terkait keputusan tersebut, Hermus memohon dukungan seluruh ormas Islam di Manokwari untuk membantu pemerintah mensosialisasikan keputusan ini hingga keakar rumput.  “Kita berharap upaya pemutusan rantai penyebaran Covid-19 di Manokwari menjadi persepsi yang sama, juga kesepakatan bersama, supaya kita bisa mempercepat proses mengakhiri pandemi Covid-19 di Manokwari,” harapnya. “Kita berharap ibadah kita di masjid, musholla, gereja ataupun tempat ibadah lain, dengan pandemi berakhir, akan berlangsung normal seperti biasanya,” sambung Hermus.
Sebelumnya, Hermus menyebut, kasus Covid di Kabupaten Manokwari terus mengalami peningkatan. Hingga hari ini kasus terkonfirmasi seluruhnya 5.949, dengan rincian 1.517 kasus Covid yang melakukan isolasi mandiri. Kemudian 209 sedang dirawat di rumah sakit, terutama di RSUD Manokwari, RSUD Provinsi, RS.Bhayangkara dan RSAL. “52 sudah meninggal, termasuk tadi malam ada 1.Kemudian 4.177 sudah mengalami kesembuhan,” ujarnya.
Melihat  tren kurva kenaikan kasus Covid di Manokwari, lanjut Hermus, benar-benar sangat memberatkan pemerintah daerah dan masyarakat, karena jumlah tempat tidur di semua rumah sakit dan ketersediaan oksigen sangat terbatas. (aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.