Maxsi Pertanyakan Laporan Pencemaran Nama Baik yang Belum Ditindaklanjuti Polda PB

0
Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Laporan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) dan Sekretariat MRPB hingga kini belum mendapat respon atau tindak lanjut dari Polda Papua Barat.
“Seperti apa kelanjutan laporan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan pengacara MRPB pada 29 Mei lalu?,” tanya Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (30/6/2021).
Maxsi meminta pro aktif dari pihak kepolisian untuk memproses surat yang sudah masuk. “Karena kita tidak bisa diamkan masalah ini, yang menjadi korban itu saya, sehingga dengan tegas saya minta kepada pihak kepolisian untuk segera melakukan pemanggilan-pemanggilan, agar proses ini berjalan,” tegas Maxsi.
Maxsi berharap aparat tidak tebang pilih dalam melihat kasus tersebut, apalagi ini menyangkut masalah martabat dan harga diri lembaga, sekretariatan, terutama menyangkut dirinya. “Yang dilaporkan sebagai oknum saya sendiri. Dimana di dalam media cukup genjar menyampaikan kepada publik bahwa di situ ada penyelewengan dana kurang lebih 27M. Ini sudah jelas-jelas menyebutkan oknum pucuk pimpinan ini  memunjukkan kepada saya sebagai Ketua Majelis Rakyat Papua, sekretariatan. Sehingga pihak kepolisian bisa menyelesaikan ini secara baik, tanpa harus menunda-nunda waktu,” pungkasnya.
Lanjut Maxsi menegaskan, jika tidak ditindaklanjuti, maka persoalan ini akan di bawa ke ranah adat. (aa)

 


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.