Manokwari Masuk Zona Kuning Penilaian Ombudsman, Bupati Hermus Akan Benahi Pelayanan Publik

0

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Pemerintah Kabupaten Manokwari menerima hasil penilaian tingkat kepatuhan pelayanan publik tahun 2021 dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua Barat pada Jumat (4/3/2022) di Sasana Karya kantor Bupati Manokwari.

Penilaian tersebut merupakan hasil survey yang dilakukan oleh Ombudsman Papua Barat pada tahun 2021, dengan menggunakan metode pengamatan langsung pada objek-objek pelayanan publik terkait ketersediaan standar pelayanan publik yang diamanahkan oleh Undang-undanh Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan, hasil penilaian Ombudsman ini merupakan indikator untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik di daerah ini.

“Harus kita akui pelayanan publik di Kabupaten Manokwari ini belum berjalan sesuai harapan, hal ini disebabkan banyak hal menjadi masalah bagi kita semuanya, baik dari aspek regulasi, kapasitas kelembagaan, kewenangan, kualitas SDM, sarana dan prasarana, pemenfaatan digitalisasi pelayanan pemerintahan kita masih kurang,” kata Hermus.

Hermus memastikan, pelayanan publik kepada masyarakat perlu dibenahi, dengan mengutamakan kualitas. “Selain berkualitas, kita butuh kecepatan dalam merespon setiap masalah yang dihadapi masyarakat, karena respon yang cepat dapat memberikan kepuasan tersendiri bagi masyarakat, dan tepat sasaran sesuai regulasi,” imbuhnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat Musa Yosep Sombuk mengatakan, hasil survey tahun 2021, Kabupaten Manokwari masih berada di zona kuning bersama Kabupaten Fakfak.

Sementara Kabupaten Sorong meraih penghargaan Zona Hijau, dan 10 daerah lain di Papua Barat masih menyandang zona merah.

Sombuk berharap di tahun ini, Manokwari dapat segera melakukan perbaikan sehingga diharapkan dapat beranjak dari zona kuning ke zona hijau.

“Kami optomis, tahun ini Manokwari dibawah kepemimpinan Hermus Indou, Manokwari bisa meraih penghargaan tertinggi yaitu zona hijau,” kata Sombuk.

Sombuk menyebut, indikator penilaian survei kepatuhan cukup sederhana yang intinya prosedur pelayanan dan kepastian realisasi pelayanan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. (dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.