Kapolda PB Pastikan Tindak Tegas Penimbun Minyak Goreng

0
Kapolda Papua Barat Irjend Pol Tornagogo Sihombing menyampaikan kepolisian akan terus memastikan barang-barang yang ada di pasaran tersedia. Ini akan dipantau setiap hari. Bagi penimbun akan ditindak tegas. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Kapolda Papua Barat Irjend Pol Tornagogo Sihombing menyampaikan kepolisian akan terus memastikan barang-barang yang ada di pasaran tersedia. Ini akan dipantau setiap hari.
“Kami pastikan jika ada yang melanggar ataupun betul-betul ada spekulan-spekulan atau penimbunan-penimbunan, maka dengan jelas kita kan tindak tegas dan kita akan proses dengan menggunakan UU perdagangan,” tegas Kapolda Papua Barat Irjend Pol Tornagogo Sihombing saat ditemui sejumlah awak media usai melakukan sidak di beberapa tempat,Jumat ( 18/3/2022).
Didalam UU Perdagangan sudah sangat jelas dimana  ketentuan UU Nomor 7 itu ditentukan dimana setiap pelaku usaha tidak diperkenankan melakukan penimbunan-penimbunan barang, siapapun itu akan ditindak.
Lebih lanjut Kapolda mengatakan laporan dari 13 Kabupaten/Kota sejauh ini diamati masih aman. “Semua itu bisa dilihat dari masyarakat yang tidak kerumunan untuk mencari minyak goreng,” ungkapnya.
Sejauh ini masing-masing Kapolres memantau langsung dan menyampaikan tidak ada penimbunan dan tidak ada hal-hal yang membuat masyarakat itu berbondong-bondong seperti yang terjadi dibeberapa provinsi lainnya.
Ditambahkan Kapolda untuk gula  memang fluktuasi harga ada seperti itu, tapi yang penting harus memastikan stok barang itu ada, apalagi dalam menghadapi bulan suci Ramadhan. “Kami tadi betul-betul menyampaikan kepada pihak distributor dan memastikan barang itu pada prinsipnya adalah kita melihat dari hulu itu produsennya, untuk gula sendiri memang dalam perjalanan ada 50 ton,” pungkasnya.(aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.