Kajati Papua Barat Turun Langsung dalam Survei Kedua Pipanisasi PDAM

0
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Yusuf,SH,MH (tengah) bersama pihak Pertamina dan PDAM Manokwari saat melakukan survei pipanisasi yang akan dipasang ke rumah warga terdampak sumur tercemar. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM – Langkah non litigasi terus dilakukan pihak Kejaksaan Tinggi Papua Barat bersama Pertamina untuk permasalahan pencemaran terhadap sumur warga, akibat kebocoran tangki Pertamina yang merembes ke sumur-sumur warga di sekitar ring satu Pertamina.
Dari pantauan klikpapua.com, survei kedua dilakukan untuk pendataan terhadap warga yang “sakit” akibat terdampak, melakukan pengurasan terhadap 20 sumur serta  pengukuran titik-titik yang ditentukan untuk pipanisasi hingga ke PDAM. Survei kedua ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Yusuf, SH,MH, bersama pihak Pertamina dan PDAM.
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Yusuf yang ditemui saat melakukan peninjuan langsung pekerjaan Pertamina, Jumat (14/8/2020), mengatakan sesuai kesepakatan bersama saat ini diupayakan untuk pembersihan sumur-sumur yang diduga berdampak terhadap pencemaran lingkungan. “Sumur-sumur tersebut yang terindentifikasi berjumlah 20 sumur, namun tadi saya sampaikan jangan terlepas 20 saja, tetapi yang lain juga agar totalitas bisa menyehatkan masyarakat,” ujar Yusuf .
Saat itu juga sudah disepakati dari PDAM akan turun pipa baru sampai kesasaran titik- titik yang telah dilakukan survei pemasangan pipanisasi berserta meteran airnya sesuai titik-titiknya. “Setelah itu telah disepakati komplain yang sakit-sakit yang terdampak langsung maupun yang tidak terdampak langsung yang akan diklarifikasi oleh Boy sekali Ketua RT 1, RW 6, untuk di komplain langsung agar mendapatkan kompensasi dari PT Pertamina untuk pengganti berobat,” ucapnya.
Yusuf juga mengatakan, diupayakan tanggal 18/ 19 Agustus air sudah bisa mengalir, dan saat ini diupayakan untuk jalur pipanisasi dulu. “Kalau sudah ada saluran baru airnya. Kami berharap PDAM bekerja cepat agar bisa terealisasi apa yang diharapkan masyarakat, dan kita dari pihak Jaksa Pengacara telah menyarankan Pertamina untuk memenuhi bukan saja hanya tuntutan, tetapi memberikan bantuan lah istilahnya, dan kita tidak berpikir menang atau kalah di peradilan litigasi, namun non litigasi ini kita percepat untuk mensejahterakan rakyat terdampak,” katanya.
Ditambahkan Yusuf, agenda yang dilakukan sat ini adalah pipanisasi, pembersihan sumur dan ditambah lagi dengan perawatan yang terdampak kesehatan, saat ini dimulai dari rumah Boy Baransano selaku Ketua RT 1 RW 6, kemudian ke sumur dan rumah-rumah warga yang terdampak.“Ini merupakan suatu kebanggaan jika ini terealisasi, setidaknya harapannya masyarakat melalui Boy menjelang 17 Agustus ini terpenuhi, kemerdekaan mereka mendapatkan kesehatan dan kebersihan dari Pertamina Cq Negara,” ucapnya.
Untuk mengalirkan air ini tidak butuh waktu hingga dua bulan, karena alat-alatnya sudah ada, sehingga berharap tenggang waktu sampai tanggal 18 Agustus pipanisasi sudah masuk. “Untuk menyeberangnya pipa kita sudah minta ijin kepada PU untuk membelah jalan, yang mana hitungan mereka dua bulan itu merupakan totalitas, kalau hitungan saya ngapain mau lama-lama kalau bisa menambah pekerjanya.(aa)
Editor: BUSTAM

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.