Dua ASN Terlibat Politik Dipanggil Bawaslu Manokwari

0
Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari Syors Prawar. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manokwari melakukan pemanggilan terhadap dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat saat pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Manokwari 2020.
“Kami lihat adanya keterlibatan ASN, ada keterlibatan kendaraan dinas, roda empat bahkan roda dua. Kami juga melihat ada indikasi mobil dinas, tapi platnya dilepas,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari Syors Prawar saat ditemui di Polres Manokwari, Rabu (9/9/2020).
Menurut Syors, ASN yang terpantau dalam pengawasan di lapangan akan dikembangkan. Untuk dua ASN tersebut sudah dipanggil, satu dari tim SMART dan satunya lagi dari tim HEBO. “Kami juga sedang menunggu laporan dari Satker kami ditingkat distrik,
khususnya Panwascam dan juga PPL. Kalaupun nanti hasil pantauan mereka ada keterlibatan ASN, maka kami akan panggil untuk klarifikasi,” ujar Syors.
Ditegaskan bahwa undang-undang ASN sudah sangat jelas, sebatas mana harus terlibat. “Kalau kita berbicara tindak lanjut kedepan terkait ada temuan dan pelanggaran ASN kita kembalikan saja kepada aturan, karena itu hal yang bersifat pribadi, kita tidak bisa menyebutkan nama, tapi kalau secara aturan akan kita tindak lanjut ke inspektorat maupun kita kembalikan ke pemerintah daerah untuk dievaluasi,” ungkapnya.
Karena terkait keterlibatan ASN akan gunakan undang-undang ASN. Menurutnya, sudah sejal awal Bawaslu Kabupaten Manokwari sampaikan, ketika ada keterlibatan ASN, tidak perlu lagi mengundurkan diri, tetapi langsung diberhentikan tetap sebagai ASN.
Ditambahkan Syors, untuk dua ASN ini apabila tidak memenuhi syarat maka mereka tidak akan dipanggil, karena memenuhi syarat dan pembuktian dokumentasi dan video , makan dikeluarkan surat panggilan untuk yang bersangkutan.
“Tapi nanti dari dua ASN ini pastinya akan berkembang lagi. Kalau memang dia buka yang lain lagi, mereka akan saling lapor. Yang penting siap untuk membuktikan ataupun memiliki dokumentasi lainnya, silahkan kirim ke Bawaslu, karena Bawaslu dalam waktu dekat akan membuka posko pengaduan untuk masyarakat, dan semuanya kita akan siapkan nomor telepon dan WhatsApp, sehingga kalau memang ada terbukti, silahkan laporkan, ” demikian jelas Syors. (aa)
Editor: BUSTAM

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.