DPR-PB Gelar Sidang Paripurna RAPBD Tahun 2022 dan Raperda Non APBD

0
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR-PB) menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan rancangan APBD tahun anggaran 2022 dan rancangan Raperda non APBD yang berlangsung di  Aston Niu Manokwari, Kamis malam (25/11/2021).
Dalam rapat paripurna tersebut, ada sejumlah agenda yang dibahas, yakni  penjelasan Gubernur Papua Barat tentang keuangan RAPBD tahun anggaran 2022 dan Raperda non APBD, kemudian penjelasan DPR-PB atas Raperda non APBD inisiatif DPR-PB.
Jalannya rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua III DPR Papua Barat, Jongky Robertho Fonataba yang didampingi Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, Wakil Ketua I Ranley H.L. Mansawan dan Wakil Ketua II dan H. Saleh Siknun.
Dalam rapat paripurna tersebut turut hadir Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani bersama pimpinan OPD dilingkup Pemprov Papua Barat. Wakil Ketua III DPR Papua Barat, Jongky Robertho Fonataba mengatakan, DPR Papua Barat berharap pembahasan rancangan APBD tahun anggaran 2022 bukan hanya sekedar seremoni, tetapi harus mengakomodir kebutuhan masyarakat melalui program pemerintah daerah, sehingga perlu mendapat dibahas secara baik.
“Dalam prespektif ini, Pemerintah Provinsi Papua Barat diharapkan mampu mengimplementasikan kembali program-program yang belum diakomodir tahun sebelumnya, sejalan dengan kewajiban pemerintah daerah untuk dilaksanakan sesuai dengan amanat undang-undang,” tegas Jongky Robertho Fonataba.Sementara Pengantar Nota Keuangan RAPBD tahun anggaran 2022 yang dibacakan Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani mengatakan, di mana secara kumulatif ekonomi Papua Barat di akhir tahun 2021 diperkirakan membaik dan tumbuh lebih tinggi dibanding tahun 2020.
“Membaiknya ekonomi, terutama disumbangkan oleh membaiknya ekspor luar negeri dan investasi. Di tengah tetap solid konsumsi swasta dan konsumsi pemerintah, penemuan vaksin dan penerapan protokol COVID-19 menjadi penentu pertumbuhan ekonomi pada tahun 2021 dan tahun 2022 mendatang,” ungkapnya.
Laju inflasi Papua Barat di tahun 2022 diperkirakan lebih tinggi dibanding tahun 2021 dan berada dalam sasaran inflasi nasional sebesar 3% inflasi, yang lebih tinggi diperkirakan sebagai dampak optimisme meredanya pandemi COVID-19 yang berimplikasi pada pemerintah masyarakat secara keseluruhan.
Dijelaskan bahwa APBD Papua Barat 2022 adalah instrumen operasional tahunan keuangan daerah yang diperlukan bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat yang merupakan tujuan dan sasaran dari pembangunan daerah, oleh sebab itu esensi APBD adalah memberikan hasil dan manfaat yang sebesar-besarnya untuk mengatasi berbagai masalah dalam struktur kehidupan masyarakat.
Sebagaimana RKPD tahun 2022 Provinsi Papua Barat difokuskan pada 5 prioritas daerah yaitu mempercepat pemulihan ekonomi berbasis keuangan daerah dan kesehatan dampak COVID-19, meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan daya saing daerah melalui penanggulangan kemiskinan pengangguran dan kesenjangan pendidikan sosial ekonomi wilayah,  peningkatan pembangunan infrastruktur wilayah dan pelayanan dasar (ekonomi transportasi pendidikan kesehatan perumahan listrik air bersih), peningkatan pembangunan wilayah berbasis komoditas unggulan dan sumber daya alam kawasan (ekonomi daerah tertinggal terluar perbatasan penataan ruang lingkungan hidup), dan peningkatan tata kelola pemerintah dan reformasi birokrasi serta pemantapan otonomi khusus.
Dimana tujuan dan sasaran pembangunan dalam rencana kerja pemerintah daerah Provinsi Papua Barat tahun 2022 berpedoman pada misi pembangunan RPJMD tahun 2017 sampai dengan 2022 pada tahun kelima.
Visi pembangunan Pemerintah Provinsi Papua Barat sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD Provinsi Papua Barat tahun 2017-2022 adalah menuju Papua Barat yang aman sejahtera dan bermartabat maka dalam rangka mewujudkan visi pembangunan Provinsi Papua Barat 2017 sampai dengan 2022 ditetapkan 8 misi pembangunan Provinsi Papua Barat yang terangkai dalam slogan membangun dengan hati mempersatukan dengan kasih menuju Papua Barat yang aman sejahtera dan bermartabat.
“Untuk mendukung tercapainya sasaran-sasaran strategis sesuai dengan arah kebijakan dan prioritas pada RKPD Tahun 2022 diperlukan sinkronisasi program dan kegiatan yang dilaksanakan baik oleh pemerintah pusat pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten yang diwujudkan dalam rancangan kebijakan umum APBD dan rancangan prioritas dan plafon anggaran yang disepakati bersama pemerintah daerah dan DPRD,” pungkasnya.(aa)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.