Derek Ampnir: Status PPKM di Papua Barat Menunggu Edaran Mendagri

0
Ketua Harian Satgas COVID-19 Papua Barat Derek Ampnir. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Status  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  level 2 dan 3 di Provinsi Papua Barat berakhir, Senin (6/9/2021) hari ini. Apakah statusnya diperpanjang atau turun level.
Ketua Harian Satgas COVID-19 Papua Barat, Derek Ampnir mengatakan, Satgas COVID-19 Papua Barat masih menunggu petunjuk Mendagri terkait kepastian kelanjutan PPKM di Provinsi Papua Barat. “Evaluasi segera dilakukan untuk melihat tren kasus serta perkembangan epidemiologi di sejumlah daerah yang masih menerapkan PPKM level 3,” ujar Ampnir.
Di Provinsi Papua Barat masih ada tiga daerah yang kasus pandemi COVID-19 masih di atas 50 persen, sehingga masih dibutuhkan pengkajian  dan evaluasi bersama sebelum  melakukan penetapan status selanjutnya bagi Papua Barat.
Menurutnya perpanjangan masa PPKM harus dilakukan karena dilihat dari tren kasus masih ada tiga daerah yakni Kota Sorong, Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Manokwari yang masih zona merah. “Kasus COVID-19 masih di atas 50 persen,” ungkap Derek. Lebih lanjut Derek menyampaikan, dari hasil rapat koordinasi, Satgas Nasional merekomendasikan Papua Barat harus perkuat posko pencegahan. “Posko ini kita integrasikan dengan memperkuat dasawisma,” ujarnya.
Dia juga berharap keseriusan kepala daerah bersama Satgas untuk memaksimalkan posko tingkat pemerintah, kabupaten, distrik dan kampung. “Di tiga daerah untuk menekan jumlah kasus harian,” harapnya.
Dengan dibentuknya posko-posko maka kasus COVID-19 bisa diatasi, dengan berbicara formula dan standar dan penanganan di level kabupaten, kecamatan, distrik dan kampung. “Mereka harus perkuat nyata-nyata dan sungguh-sungguh bekerja keras untuk bentuk semua  posko-posko yang ada di distrik dan kampung ini agar maksimal,” pungkasnya.(aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.