Bupati Hermus Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris

0
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manokwari Carolus Pg. Sigalingging menyerahkan santunan kematian kepada Bupati Manokwari Hermus Indou, untuk diserahkan kepada ahli waris. (Foto: Elyas/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Bupati Manokwari Hermus Indou, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manokwari Carolus Pg. Sigalingging, bertempat di ruang kerja Bupati Manokwari, Kamis (27/1/2022) menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris.
Usai menyerahkan santunan tersebut, Hermus mengatakan perlindungan asuransi ketenagakerjaan merupakan hal yang sangat penting bagi tiap orang yang bekerja. Menurutnya, hal itu agar saat terjadi kecelakaan dalam bekerja, kelangsungan pendidikan bagi para ahli waris masih terjamin, ada modal usaha, dan lain-lain.
“Pemberian santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan melalui pemerintah kabupaten Manokwari kepada ahli waris adalah program Pemerintah Manokwari untuk mendukung program pemerintah secara nasional,” kata Bupati Hermus.
Hermus menegaskan, Pemerintah Kabupaten Manokwari berkomitmen tahun ini telah menganggarkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan dengan jumlah penduduk yang cukup besar. “Nanti datanya saya publikasikan ya, yang jelas pemerintah kabupaten Manokwari berkomitmen tahun ini jumlah penduduk yang dijaminkan lebih besar dari tahun sebelumnya, setiap orang yang kita jaminkan bisa membantu masyarakat kebutuhan hidup maupun investasi,” ungkapnya
Santunan tersebut diberikan kepada ahli waris Almarhum Maya Yesica Rumaropen, yang merupakan pegawai honorer di RSUD Manokwari dengan uang senilai Rp42.000.000.
Santunan Kematian tersebut diserahkan BPJS Ketenagakerjaan melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari, yang diserahkan langsung oleh Bupati Manokwari Hermus Indou di ruang kerjanya. (dra)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.