Bupati Hermus Ajak Peserta Musrembang RPJMD 2021-2026 Fokus dan Pertajam Rancangan Awal dan Perkembangan Terkini

0
Bupati Manokwari Hermus Indou membuka Musrembang RPJMD 2021-2026 Pemerintah Kabupaten Manokwari, Rabu (29/9/2021) di Sasana Karya Kantor Bupati. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Bupati Manokwari, Hermus Indou resmi membuka Musrembang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, Rabu (29/9/2021). Pembukaan Musrembang RPJMD dilakukan secara online dan offline yang diikuti oleh seluruh pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Manokwari.
Bupati Manokwari Hermus Indou mengajak semua pihak untuk bersama-sama menyatukan tekat, menyampaikan ide gagasan, bahkan sumbang saran serta masukan yang bersifat konstruktif, gunakan formulasi arah dan kebijakan dalam penyusunan RPMJD Kabupaten Manokwari 5 tahun ke depan.
“Serta bersama-sama kita wujudkan visi Kabupaten Manokwari tahun 2021-2026 yaitu terwujudnya Kabupaten Manokwari sebagai pusat peradaban di Tanah Papua dan Ibukota Provinsi Papua Barat yang religius berbudaya berdaya saing mandiri dan sejahtera,” ujar Hermus Indou saat membuka musrembang di Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari.
Kata Hermus sebagaimana visi tersebut, merupakan kondisi yang ingin dicapai dan diwujudkan bersama-sama dalam lima tahun kedepan. Sedangkan misi merupakan langkah-langkah strategis yang akan dilakukan untuk mewujudkan visi tersebut. “Namun demikian dapat kami tegaskan bahwa visi dan misi tersebut masih sangat makro dan belum operasional, sehingga harus diturunkan atau dijabarkan lebih lanjut dalam tujuan sasaran strategis kebijakan sampai dengan program prioritas,” ungkapnya.
Lebih lanjut Hermus mengatakan tentunya hal ini bukan pekerjaan yang mudah dan tidak akan bisa jika hanya dilakukan oleh satu, dua orang saja, perlu sinergitas antar program kolaborasi antar sektor dan dialog antar pemangku kepentingan, serta melalui proses lainnya seperti konsultasi publik RPJMD, fasilitas RPJMD oleh provinsi dan  pelaksanaan musrenbang RPJMD yang diikuti sekarang ini.
“Musrembang RPJMD ini merupakan salah satu tahapan yang harus kita laksanakan dalam rangka menuju rancangan akhir penyusunan RPJMD Kabupaten Manokwari tahun 2021-2026.  Dalam Musrembang RPJMD ini saya mengajak kita semua untuk lebih memfokuskan dan mempertajam pembahasan dan kesepakatan atas rancangan awal RPJMD 2021-2026 dan perkembangan terkini, baik karena mendukung program nasional maupun program Provinsi Papua Barat, agar menjadi lebih sempurna,” tandasnya.
Hermus  berharap Musrenbang RPJMD Kabupaten Manokwari tahun 2021-2016 ini dapat berjalan lancar dan dilandasi dengan semangat dan cita-cita bersama demi terwujudnya Kabupaten Manokwari yang  bermarwah maju dan sejahtera.
Sekretaris Bappeda Kabupaten Manokwari, Oktovianus Kambu melaporkan, Musrenbang RPJMD tahun 2021-2026 berdasarkan pada UU Nomor  25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional, UU 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, UU Nomor 40 tahun 2006 tentang tata cara penyusunan rencana pembangunan nasional dan PP Nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan tata cara penyusunan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah, Permendagri nomor 86 tahun 2017 .
Maksud pelaksanaan Musrenbang, sebagai sarana mengumpulkan data dan masukan stakholder terkait agar dihasilkan dokumen RPJMD yang dapat dijadikan arahan pelaksanaan pembangunan mkw untuk kurun waktu 2021-2026. “Serta bertujuan agar terjalin koordinasi sinkronisasi dan klarifikasi berbagai rencana pembangunan strategis baik dilingkup Pemkab Manokwari, Provinsi Papua Barat, dan Pusat melalui kementerian kelembagaan, keterlibatan pihak swasta maupun masyarakat,” pungkasnya.(aa)
 

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.