Baznas Dorong Pembentukkan UPZ Satbrimob Polda Papua Barat

0
Baznas Papua Barat gelar sosialiasi dan ajakan berzakat dengan menyasar kalangan anggota Polri, khususnya Satuan Brimob Daerah (Sat Brimobda) Polda Papua Barat. Sosialisasi ini dipusatkan di Masjid Asy-Syahdah, Kompleks Mako Brimob, Kamis (10/3/2022).
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Papua Barat berupaya terus mengedukasi dan meningkatkan pemahaman menyangkut kewajiban membayar zakat, termasuk ajakan berinfak dan bersedekah.
Ajakan ber-zakat, infak dan sedekah (ZIS) ini, dilaksanakan melalui sosialiasi yang menyasar kalangan anggota Polri, khususnya Satuan Brimob Daerah (Sat Brimobda) Polda Papua Barat. Sosialisasi ini dipusatkan di Masjid Asy-Syahdah, Kompleks Mako Brimob, Kamis (10/3/2022).
“Harapannya dengan kegiatan sosialsiasi dan ajakan berzakat, infkat dan sedekah ini bisa mendorong terbentuk satu UPZ (Unit Pengumpulan Zakat) di lingkungan satuan Brimob Polda Papua Barat,” demikian diungkapkan Wakil Ketua Baznas Bidang Pengumpulan Sali Pelu melalui keterangan tertulis kepada media ini. Kegiatan sosialisasi ini, juga dihadiri langsung Ketua Baznas K.H Ali Mustofa, Wakil Komandan Satuan (Wadansat) Satbrimobda Polda PB, serta 70 anggotanya.
Pengumpulan ZIS di lingkungan Kepolisian ini, juga mengacu pada Surat Edaran Kapolri Nomor 10 tahun 2014 tentang pengumpulan zakat.
“Kita harapkan ada dukungan dari institusi Brimob untuk menghadirkan UPZ yang akan bekerja mengumpulkan zakat dari para muzakki yang adalah anggota, termasuk infaq dan sedekah. Yang kemudian bisa dikelola untuk dimanfaatkan membantu para mustahik,” ucap Sali Pelu.
Dalam konteks pengumpulan ZIS, menurut Sali Pelu, Satuan Brimob Daerah Polda masuk dalam wilayah kerja Baznas di tingkatan provinsi. Sehingga dasar inilah menjadi perhatian Baznas Papua Barat, untuk menggiatkan sosialisasi, edukasi, dan ajakan untuk ber-zakat, infak, dan sedekah.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Baznas K.H Ali Mustofa menjelaskan, bahwa membayar atau mengeluarkan zakat bagi seorang muslim adalah kewajiban yang kedudukan setara seperti kewajiban melaksanakan ibadah sholat.
“Dengan ber-zakat, kita telah membersihkan harta yang diperoleh. Orang yang berzakat juga dijanjikan pahala berlipat ganda oleh Allah Subhanahu Wa’Ta ala,” tutur Ali Mustofa.
Sali Pelu menambahkan, di Papua Barat pengumpulan ZIS cukup potensial. Hanya saja belum dimaksimalkan. Hal itu tidak lain karena masih minimnya sosialisasi tentang ZIS, akses layanan, serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Baznas yang belum begitu besar.
“Masyarakat ini masih banyak yang memilih menyalurkan zakatnya di luar (daerah) harapannya dengan mendapatkan pekerjaan atau usahanya di daerah ini akan lebih baik jika zakat, infaq dan sedekah disalurkan juga di wilayah Papua Barat,” pungkasnya. (rls/bm)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.