Pemprov PB Akan Berikan Intensif Bersyarat Bagi Karyawan Dirumahkan dan Kena PHK

0
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Papua Barat Melkias Warinussa. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI, KLIKPAPUA.COM– Dampak Covid-19 banyak perusahaan yang mengrumahkan karyawannya, dan ada yang di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Pemerintah Provinsi Papua Barat berencana akan memberikan  intensif bersyarat kepada para tenaga kerja atau karyawan yang dirumahkan atau di PHK oleh sejumlah perusahaan akibat Covid-19.
Hal ini dibenarkan oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Papua Barat Melkias Warinussa  saat ditemui wartawan usai ibadah bersama di lobi kantor Gubernur, Selasa (2/6/2020).
Menurut data yang saat ini ada  sekitar ribuan yang di PHK, dampak Covid -19 ini sampai berpengaruh tidak hanya pada tenaga kerja, tetapi juga pada  UMKM dan pengusaha. Melkias menyampaikan dampak dari Covid-19 sangat berpengaruh terhadap ekonomi, dan yang disebut kemarin itu ada tiga dampak ekonomi, kesehatan, kemudian juga sosial. Pada intinya pemerintah Provinsi Papua Barat akan memberikan intensif kepada karyawan yang di PHK.
“Ada tiga kabupaten yang hingga saat ini belum melaporkan jumlah tenaga kerja yang di PHK, sedangkan data yang kami terima dari 9 kabupaten dan satu kota di Provinsi Papua Barat ada sekitar 7 ribuan  tenaga kerja yang terdaftar di Dinas Tenaga Kerja, “ tuturnya.
Selain tenaga kerja yang terkena dampak, seluruh bidang perekonomian rakyat, perhotelan, pariwisata juga ikut terdampak. Pemerintah pusat juga memberikan bantuan kartu tenaga kerja, namun untuk aksesnya di Papua Barat masih terkendala untuk masuk ke aplikasinya,  agar bisa mengakses.“Besok kami akan melakukan rapat bersama tim TPAD, agar kita mereview kembali untuk melihat perkembangan dari bulan Januari hingga Juni kira-kira perkembangannya seperti apa,” imbunya.(aa/bm)
Editor: BUSTAM

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.