32.317 Ribu Pekerja Formal dan Informal di Papua Barat Menerima Bantuan Tunai

0
Pemerintah Provinsi Papua Barat melakukan soft lounching bantuan tunai pasca kerja program tangan kasih kepada pekerja formal dan informal akibat pandemi Covid-19 di 12 kabupaten/1 kota, Kamis (23/7/2020). (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI, KLIKPAPUA. COM– Pemerintah Provinsi Papua Barat melakukan soft lounching bantuan tunai pasca kerja program tangan kasih kepada pekerja formal dan informal akibat pandemi Covid-19 di 12 kabupaten/1 kota, Kamis (23/7/2020).
Tercatat sebanyak 32.317 ribu pekerja sektor formal dan informal akan menerima bantuan tunai dari Pemerintah Provinsi Papua Barat, yang nilainya  Rp 600.000 per bulan,  yang dibayarkan selama tiga bulan,mulai April, Mei dan Juni 2020. Total  yang diterima pekerja Rp 1.800.000 ribu per orang. Hal ini sesuai laporan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi  Provinsi Papua Barat, Frederik Saidui dalam kegiatan yang berlangsung di Aston Niu.
Menurut Frederik Saidui, pelaksanaan program tangan kasih diberikan kepada pekerja formal dan informal akibat dampak  pandemi Covid-19 yang di PHK dan dirumahkan. Ini sesuai Surat Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 360/117/ 6/2020  tentang Bantuan Tunai Pasca Kerja atau dirumahkan. Bantuan tersebut bersumber dari APBD 2020 Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Lebih lanjut Frederik dalam laporannya menjelaskan jumlah penerima bantuan sektor formal maupun informal untuk 13 kabupaten /kota, dengan uraian sebagai berikut,  Kabupaten Manokwari  penerima 4.332 orang,  Kabupaten Sorong 3.950 orang,  Kabupaten Fakfak 2.034 orang,  Kabupaten Kaimana  3.784 orang,  Kabupaten Raja Ampat 3.454 orang, Kabupaten Bintuni 3.715 orang,  Kabupaten Wondama 1.624 orang,  Kota Sorong 2.834 orang,  Kabupaten Mansel 1.300 orang,  Kabupaten Pegaf 1.248 orang, Kabupaten Maybrat 1.301 orang Kabupaten Tambrauw 1.304 orang, dan Kabupaten Sorong Selatan 1.430 orang dengan jumlah keseluruhan  penerima bantuan  sebanyak  32.317 orang.
Sementara Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan saat melakukan soft lounching bantuan tunai program tangan kasih  bagi pekerja sektor formal dan informal akibat pandemic Covid-19 di Papua Barat menjelaskan bahwa bantuan tersebut disalurkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri  Keuangan dan Mendagri yang menginstruksikan  semua pemerintah daerah baik tingkat provinsi, kabupaten/ kota  untuk merevisi APBD 2020, yang digunakan untuk belanja modal, belanja barang dan jasa untuk mendukung penanganan  Covid-19, juga dampak dari Covid-19 meliputi bidang kesehatan,  sosial, masalah ekonomi.
“Secara khsusus yang dialokasikan Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam penanganan  Covid -19 anggarannya berjumlah sebesar Rp 197,8 Miliar  yang kita lokasi kan untuk kesehatan, jaringan pengaman sosial,  dan untuk penguatan ekonomi,“ pungkasnya.
Bantuan tunai pasca program tangan kasih bekerjasama dengan Bank BRI, Bank Mandiri dan Bank BNI. Gubernur menyerahkan langsun SK kepada ketiga bank, diikuti dengan penyerahan secara simbolis kepada 4 kabupaten di Manokwari Raya, serta penyerahan secara simbolis kepada para penerima.
Besok Gubernur bersama rombongan  akan menuju Kabupaten Mansel untuk penyerahan secara simbolis dan melanjutkan ke Pegunungan Arfak untuk melakukan hal yang sama, dan melakukan pemeriksaan rapid test di Pegunungan Arfak untuk warga di sana.(aa)
Editor: BUSTAM

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.