12 Dinas di Pemprov Papua Barat Disegel Kontraktor Asli Papua

0
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Ratusan kontraktor Orang Asli Papua (OAP) di Provinsi Papua Barat menggelar aksi protes terhadap program afirmasi paket Penunjukan Langsung (PL) di Provinsi Papua Barat. Pantauan klikpapua.com, para kontraktor ini melakukan pemalangan terhadap beberapa dinas yang dianggap sudah menyerahkan paket pekerjaan kepada kontraktor lain tanpa melalui dinas terkait yang sudah ditunjuk Gubernur.
Ketua Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Papua Barat, Yance Kambu, mengatakan aksi protes para kontraktor yang dilakukan beberapa kali, namun tidak ada respon, sehingga berujung pada penyegelan terhadap 12 kantor OPD (Organisasi Perangkat Daerah). “Sehingga semua ini harus mendapat perhatian langsung dari Gubernur,” katanya.
Menurutnya aksi yang dilakukan para kontraktor ini bukan bermaksud untuk menentang kebijakan pemerintah, namun untuk menyampaikan kepada Gubernur bahwa OPD tersebut tidak konsisten dalam melaksanakan instruksi yang dikeluarkan Gubernur untuk kontraktor asli Papua.
Dia mengatakan bahwa dari 48 OPD di lingkungan Pemprov Papua Barat, baru 12 yang menyerahkan 142 paket pekerjaan ke Biro Perlengkapan Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat sebagai instansi teknis yang ditugaskan sesuai instruksi Gubernur. “Instruksi Gubernur Papua Barat dalam menindak lanjuti Perpres 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, belum sepenuhnya dilaksanakan oleh pimpinan OPD di provinsi ini,” ungkap Yance Kambu.
Sementara  ditambahkan Alex Wonggor Ketua Himpunan Pengusaha Muda Arfak, mengatakan bahwa aksi pemalangan 12 kantor OPD di lingkungan Pemprov Papua Barat menggunakan bambu adat sebagai bentuk desakan secara kultur suku Arfak agar 12 OPD terkait segera merealisasikan paket pekerjaan PL. “Bambu adat yang kami pakai segel 12 kantor OPD tidak boleh dibuka sampai ada jawaban pasti dari 12 pimpinan OPD terkait,” tutur Alex Wonggor.
Aksi yang dilakukan hari ini dengan melakukan pemalangan kantor-kantor di beberapa OPD merupakan kelanjutan dari aksi Jumat lalu, yang hingga Selasa belum ada kepastian dari Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam hal ini Gubernur, sehingga mereka melakukan aksi tersebut.
Alex Wonggor mengatakan instruksi Gubernur Papua Barat sudah sangat jelas kepada  48 OPD, agar paket pekerjaan (khusus)  Penunjukan Langsung (PL) bagi kontraktor OAP diproses melalui satu pintu pada Unit Pelayanan Pengadaan (ULP)  Biro Perlengkapan Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat.
Selanjutnya, Yan Soindemi salah satu kontraktor asli Papua berharap instruksi Gubernur Papua Barat perlu lebih ditegaskan dalam sebuah regulasi hukum sehingga mengikat. “Kalau instruksi Gubernur Papua Barat tidak dilaksanakan, maka sebagai  implementasi Perpres 17 Tahun 2019 kami minta payung hukum yang tegas lewat Peraturan Gubernur (Pergub) tentang nasib kontraktor OAP,” kata Yan menambahkan.(aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.