Warga Sepakat Lokasi Ibukota Distrik Tugarni di Kampung Kensi

0
KAIMANA,KLIKPAPUA.com—Pro kontra terkait ibukota distrik persiapan Tugarni, yang merupakan pemekaran dari Distrik Teluk Arguni akhirnya terjawab. Perwakilan masyarakat adat dari 10 kampung yang menjadi bagian dari Distrik Tugarni bersama pemilik ulayat sepakat lokasi ibukota distrik tetap berada di Kilometer 5 Kampung Kensi. Kesepakatan ini ditetapkan dalam pertemuan musyawarah adat yang dilaksanakan di Rumah Adat/Sirosa Kampung Maskur pada 3 September lalu.
Musyawarah adat ini sendiri turut dihadiri Ketua Dewan Adat Kaimana Johan Werfete, Kepala Suku Kuri Filemon Refideso, Kepala Distrik Teluk Arguni Septer Samaduda, Kapolsek Teluk Arguni Iptu M. Rudy Alfasyat dan Danramil Teluk Arguni Lettu Herman Sirfefa.
Sekretaris Kepala Suku Kuri, Romelus Werfete, membenarkan hal ini saat dikonfirmasi, Senin (6/9/2021). Dijelaskan, setelah sempat terjadi selisih pendapat, pada akhirnya semua sepakat agar Distrik Tugarni segera hadir dan ibukotanya berada di Kensi, tepatnya di Kilometer 5.
Total lahan yang disediakan untuk ibukota distrik terang Werfete, seluas 10 hektar. Lahan ini merupakan milik warga dari 4 marga yakni Refideso, Werfete, Jamima dan Bari. “Semua pihak sudah menyetujui upaya Pemerintah Daerah untuk mendekatkan pelayanan pembangunan dengan menghadirkan distrik di Tugarni group. Lokasi ibukotanya di Kensi,” ujar Werfete.
Namun disisi ia mengatakan, ada beberapa tuntutan masyarakat yang harus dipenuhi pemerintah yakni yang berkaitan dengan hak-hak dasar orang asli Papua sesuai yang diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus.
“Salah satunya pejabat kepala distrik sampai bawahan harus putra asli Tugarni group. Ini yang menjadi tuntutan dasar masyarakat dan sempat menjadi perbincangan serisu dalam musyawarah adat kemarin,” ungkap Werfete sembari menambahkan, tuntutan ini nanti akan disampaikan secara resmi kepada kepala daerah. (iw)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.