Tapal Batas Kaimana-Bintuni Belum Tuntas, Tarik Ulur di Pigo

0
Fransisco E. Beruatwarin, S.STP, Kabag Pemerintahan Setkab Kaimana.

KLIKPAPUA.COM,KAIMANA- Penyelesaian persoalan tapal batas antara Kabupaten Kaimana dengan Kabupaten Teluk Bintuni masih mengalami tarik ulur, terutama di perbatasan dengan Pigo. Masyarakat Bintuni yang berada di kampung yang berbatasan dengan Pigo kukuh mempertahankan Pigo sebagai bagian dari wilayah mereka.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kaimana, Fransisco Edward Beruatwarin, S.STP menyampaikan saat dikonfirmasi terkait hasil kesepakatan penyelesaian tapal batas antara Pemerintah Kabupaten Kaimana dengan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni.

Menurut Edward, untuk segmen Bintuni ada 4 titik perbatasan yaitu di Kampung Rauna, Egerwara-Wermenu, serta Pigo dan Sawi. Khusus perbatasan antara Kaimana dan Bintuni di Kampung Pigo dan Wagura, belum ada kesepakatan. Saat pertemuan yang dihadiri Kabag Pemerintahan Kabupaten Bintuni di rumah adat Kampung Pigo, masyarakat Bintuni dari kampung perbatasan justru yang menyebabkan penetapan batas ini mengalami tarik ulur.

Mereka mengklaim sebagian besar Kampung Pigo adalah milik mereka. Sementara versi masyarakat Kampung Pigo, bahwa titik batas antara Pigo dengan Wagura berada sekitar 5 kilometer dari pusat kampung Pigo. Artinya lokasi seluas 5 kilometer ini merupakan bagian dari wilayah Kampung Pigo sebelum sampai di titik batas dengan Wagura-Bintuni.

“Di Pigo sendiri, saat pertemuan itu versi mereka dan versi kita berbeda karena mereka klaimnya terlalu jauh. Artinya mereka mengklaim batasnya itu sampai didalam Kampung Pigo. Bahkan antara mereka sendiri (masyarakat dari kampung perbatasan Pigo) belum sepakat soal batas itu. Entah apa masalahnya kami tidak tahu,” terang Edward, Selasa (9/7/2019).

Menurut Edward, pihaknya sudah memberikan pemahaman terkait perbedaan antara batas wilayah adat dan batas wilayah pemerintahan untuk membantu mereka menemukan kesepakatan. Namun hingga berakhirnya pertemuan yang dimulai Pukul 11.00 WIT hingga Pukul 19.00 WIT, tidak ada kesepakatan. Sehingga dalam waktu dekat akan dilakukan pertemuan kembali.

“Kita sudah kasih gambaran bahwa ini bukan soal batas adat, tetapi batas wilayah pemerintahan. Bahwa secara aturan mengklaim suatu daerah yang sudah ada pemerintahannya itu salah. Apalagi pemerintahannya sudah berdiri sejak lama dan masuk dalam wilayah Kabupaten Kaimana. Mau dibawa kemana pun yang klaim tetap kalah, tetapi sampai selesai pertemuan mereka masih tetap mempertahankan versinya,” ungkap Edward.

Ditegaskan, jika persoalan tapal batas ini belum juga ada kesepakatan, maka akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk memutuskan. Namun apabila provinsi tidak juga mengeluarkan keputusan, maka akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri. “Siap tidak siap kita harus menerima keputusan itu. Itu yang kami tegaskan kepada mereka,” pungkasnya.(iw)

 


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.