RPJMD Kaimana 2021-2026 Telah Disahkan

0
Penjabat Sekda dan sejumlah Pimpinan OPD pada rapat paripurna pengesahan RPJMD 2021-2026.
KAIMANA,KLIKPAPUA.com Setelah melewati tahapan pembahasan yang cukup alot, akhirnya empat fraksi di DPRD Kaimana menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kaimana Tahun 2021-2026.
Persetujuan terhadap isi Ranperda RPJMD Tahun 2021-2026 ini ditetapkan dengan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Kaimana Nomor: 44/KPTS/DPRD-KMN/2021 Tahun 2021, diikuti penandatanganan berita acara pengesahan oleh pimpinan DPRD dan Wakil Bupati Kaimana Hasbulla Furuada.
Penetapan dan Persetujuan serta Pengesahan Ranperda RPJMD Kabupaten Kaimana Tahun 2021-2026 ini berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kaimana yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Jaquilina Claudia, 15 Oktober lalu.
Bupati Kaimana melalui Wakil Bupati Hasbulla Furuada mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada DPRD Kaimana atas terselenggaranya rapat pembahasan dan penetapan RPJMD sebagai wujud ikhtiar bersama dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Kaimana
Dikatakan, dokumen RPJMD merupakan perwujudan dari visi dan misi Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah terpilih dengan memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah, memperhatikan RPJMD Provinsi Papua Barat dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, serta dokumen perencanaan sektoral.
Penyusunan RPJMD terdiri dari dua pendekatan, yaitu pendekatan proses dan pendekatan substansi. Secara proses dilakukan melalui pendekatan teknokratik, partisipatif, top down-bottom up dan politis. Secara substantif dengan berpendekatan holistik, tematik, integratif dan spasial.
Tujuan dasar dari kedua pendekatan ini adalah untuk memastikan bahwa RPJMD tidak bertentangan dengan dokumen perencanaan lainnya antar tingkat pemerintahan, selaras dengan dokumen pembangunan lainnya serta mampu menyiapkan kerangka bagi seluruh pemangku kepentingan pembangunan daerah dalam melaksanakan pembangunan daerah secara berkeadilan dan berkelanjutan dalam mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
Wabup menambahkan, untuk mencapai hasil pembangunan yang optimal, tidak cukup dengan melihat pada output atau keluaran yang dihasilkan pada level kegiatan/sub kegiatan, melainkan juga pada level outcome atau hasil dari setiap pelaksanaan program yang dilaksanakan.
Sementara pimpinan rapat, Wakil Ketua DPRD Jaquilina Claudia dalam sambutannya juga mengatakan, bahwa apa yang telah disepakati dan setujui bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah, hendaknya benar-benar merupakan suatu keputusan terbaik, atas sebuah perencanaan pembangunan daerah.
“Yang bertujuan untuk mewujudkan pembangunan Daerah, peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah selama kurun waktu lima tahun kedepan, sebagaimana yang tertuang dalam visi dan misi serta program Pemerintah Daerah Tahun 2021-2026,” pungkasnya. (iw)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.