Bupati Kaimana Sampaikan LKPj Tahun 2018

0
Bupati diapit Wabup Ismail Sirfefa dan Waket I DPRD Dominggus Ruwe pada sidang penyampaian LKPJ 2018.

KLIKPAPUA.COM, KAIMANA- Bupati Kaimana Matias Mairuma melalui Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Wakil Ketua I Dominggus Ruwe, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun 2018 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kaimana, Selasa (14/5/2019) petang.

Hadir mendampingi Bupati Kaimana dalam penyampaian LKPj ini, Wakil Bupati Ismail Sirfefa, S.Sos,MH, Sekretaris Daerah Rita Teurupun dan para Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Kaimana. Hadir pula perwakilan Polres Kaimana dan Kodim, pihak Pengadilan Negeri Kaimana, para pimpinan instansi vertikal dan BUMD serta undangan lainnya.

Dalam sidang yang hanya dihadiri 12 dari 20 anggota DPRD, tanpa Ketua dan Wakil Ketua II ini, Bupati mengatakan, mekanisme penyusunan LKPj ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) kepada Pemerintah, dan LKPj Kepala Daerah kepada DPRD dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (ILPPD) kepada masyarakat.

Dijelaskan, LKPJ Bupati Kaimana Tahun 2018 merupakan LKPJ tahun ketiga dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kaimana Tahun 2016-2021. Penyelenggaraan pemerintahan umum, pembangunan dan pelayanan dasar bagi masyarakat tahun 2018 lanjutnya, sejalan dengan tema pembangunan tahun 2018 yakni percepatan peningkatan kualitas pelayanan dasar, pemenuhan dan penyediaan perumahan dan pengembangan ekonomi lokal berbasis masyarakat.

Dikatakan, dalam perspektif perencanaan pembangunan, tema pembangunan merupakan payung kebijakan yaitu sebagai dasar pelaksanaan pembangunan tahun berkenaan di daerah, sehingga lebih terarah dengan ditopang indikator kinerja. Sementara dalam krangka mewujudkan pembangunan yang terarah, Pemerintah Daerah telah menetapkan Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) yang melekat pada visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan daerah.

Indikator kinerja dimaksud jelas Bupati, dikelompokkan kedalam enam bidang prioritas yakni; bidang pendidikan, kesehatan, bidang perekonomian, infrastruktur, bidang lingkungan, serta  bidang reformasi birokrasi. “Ke enam bidang prioritas ini, secara agregat menghasilkan 19 tujuan, 54 sasaran dan 148 indikator kinerja sasaran,” terang Bupati sembari secara rinci menyampaikan progress penyelenggaraan pemerintahan tahun 2018.

Menanggapi LKPJ Bupati, pimpinan sidang Wakil Ketua I Dominggus Ruwe menegaskan, sesuai amanat PP Nomor 3 Tahun 2007, LKPj yang telah disampaikan akan dibahas secara internal oleh DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ. Setelah pembahasan internal lanjut Ruwe, DPRD akan menetapkan keputusan DPRD tentang catatan dan rekomendasi.

“Keputusan DPRD tentang catatan dan rekomendasi atas LKPJ Tahun 2018 ini, selanjutnya akan disampaikan kepada kepala daerah melalui rapat paripurna DPRD, dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten kaimana pada masa yang akan datang,” tutup Waket I Dominggu Ruwe.(iw)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.