Bapenda Kaimana Serahkan SPPT 2019 ke Kepala Kampung

0

KLIKPAPUA Guna meningkatkan Penerimaan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kaimana menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) tahun 2019 kepada para kepala kampung di wilayah Kabupaten Kaimana.

Penyerahan SPPT PBB-P2 2019 ini dimaksudkan agar para kepala kampung bisa mendistribusikan SPPT dimaksud secara lebih cepat kepada masyarakat wajib pajak di wilayahnya masing-masing. Dengan penyerahan SPPT ini diharapkan para wajib pajak bisa membayar pajak bumi dan bangunan sesuai jangka waktu yang ditetapkan.

Kepala Bapenda Kaimana, La Bania, S.Sos saat dikonfirmasi usai penyerahan SPPT mengatakan, penyerahan SPPT melalui kepala kampung ini dilakukan agar SPPT lebih cepat sampai kepada masyarakat wajib pajak. Disisi lain, kepala kampung juga merupakan perpanjangan tangan dari petugas Bapenda yang diharapkan bisa membantu mendorong percepatan pembayaran PBB yang menjadi bagian dari penerimaan daerah.

“Harapan kami kepala kampung ini bisa menjadi perpanjangan tangan dari petugas Bapenda sehingga SPPT bisa tepat waktu sampai ke masyarakat wajib pajak. Dengan begitu wajib pajak juga bisa lebih cepat melunasi PBB sebelum tanggal jatuh tempo pembayaran pada 30 September 2019,” terang La Bania.

Ditambahkan, dengan adanya peran serta semua stakeholder di Kabupaten Kaimana diharapkan penerimaan asli daerah bisa mencapai target dan bahkan mengalami peningkatan  yang signifikan dari waktu ke waktu. “Kaimana pasti maju dengan peran serta semua stakeholder di Kabupaten Kaimana, untuk bersama-sama mewujudkan komitmen meningkatkan Penerimaan Asli Daerah,” pungkas La Bania. (iw)

 


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.