Gubernur Serahkan Bantuan Tangan Kasih Kepada 2.034 Pekerja di Fakfak

0
Gubernur Papuaa Barat Dominggus Mandacan didampingi Bupati Fakfak, Mohammad Uswanas secara simbolis menyerahkan bantuan tangan kasih yang diperuntukkan bagi 2.034 pekerja formal maupun informal yang terdampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Fakfak. (Foto: Ist)
FAKFAK,KLIKPAPUA.COM– Pemerintah Provinsi Papua Barat kembali menyerahkan bantuan program tangan kasih kepada 2.034 pekerja, baik formal maupun informal yang terdampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Fakfak.
Bantuan yang diserahkan di Kabupaten Fakfak kepada pekerja formal maupun informal diserahkan langsung oleh Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan secara simbolis kepada perwakilan beberapa pekerja, Jumat (28/8/2020).
Dalam sambutannya, gubernur mengatakan, pandemi Covid-19 merupakan wabah yang sampai saat ini masih perlu diwaspadai dalam setiap menjalani tatanan kehidupan. Suka maupun tidak situasi ini telah banyak membuat lesu keadaan ekonomi masyarakat. “Kita terganggu akibat pembatasan sosial yang dilakukan oleh pemerintah akibat sosial distancing atau yang dikenal sebagai pembatas sosial,” jelasnya.
Dengan adanya pembatasan sosial maka terganggunya produktivitasnya, sehingga para pengusaha melakukan kebijakan merumahkan para pekerja, dan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Tentunya hal ini sangat menyulitkan para pekerja dan keluarganya. Tidak hanya bekerja di sektor formal saja yang mengalami kesulitan ekonomi, namun sektor informal juga mengalami hal yang dilakukan oleh pemerintah.
Permasalahan ketenagakerjaan merupakan masalah yang sangat kompleks, karena menyangkut hajat hidup orang banyak, dan keamanan dalam suatu daerah dan masalah tenaga kerja begitu mengemuka saat. Data pekerja sektor formal di Provinsi Papua Barat saat ini sebanyak 63.648 orang, dengan jumlah perusahaan sebanyak 24. 476, dan untuk jumlah pekerja sektor formal yang dirumahkan di Papua Barat berjumlah 6.534 orang.
Lebih lanjut Dominggus menyampaikan bantuan ini tidak hanya diberikan kepada pekerja formal, melainkan juga kepada pekerja informal, yang merupakan kelompok pekerja mandiri, yang terdiri dari tukang ojek, sopir, pedagang sayur, petani / nelayan, pedagang kelontongan serta profesi mandiri lainnya.
“Dengan bantuan tangan kasih Pemerintah Provinsi Papua Barat memberikan bantuan untuk meringankan beban pekerja sektor formal maupun informal selama masa tanggap darurat yang ditetapkan oleh pemerintah, mulai dari April sampai Juni sebesar Rp 600.000 perbulan, dengan demikian pekerja formal maupun informal menerima bantuan langsung tunai sebesar Rp 1.800.000. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan ekonomi keluarga pekerja di masa pandemi Covid,” jelas gubernur.
Gubernur juga menyampaikan, bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui program tangan kasih telah menyalurkan bantuan langsung tunai sebanyak 32. 317 orang untuk pekerja formal dan informal di 12 kabupaten/1 kota di Papua Barat. Dengan keterbatasan Pemerintah Provinsi Papua Barat dan peran penting bupati, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi pekerja formal maupun informal yang mungkin saja belum dijangkau oleh program tangan kasih Provinsi Papua Barat.
Gubernur berpesan kepada para penerima bantuan, agar dapat memanfaatkan uang yang diterima dengan sebaik-baiknya, dan dapat menjadi berkat bagi keluarga. Ia juga berpesan agar masyarakat dapat mendaftarkan diri secara mandiri pada program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian pada BPJS Tenaga Kerja agar dapat terlindungi dengan baik. (aa)
Editor: BUSTAM

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.