Pemerintah Pusat Diminta Serius Selesaikan Sengketa 3 Pulau Diperbatasan Papua Barat dan Maluku Utara

0
Ketua Bapemperda DPR Papua Barat Karel Murafer. (Foto: Ist)

JAKARTA,KLIKPAPUA.com–Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Barat Karel Murafer minta perhatian serius pemerintah pusat terkait sengketa tiga pulau di perbatasan wilayah Provinsi Papua Barat dengan Maluku Utara.

Dalam harmonisasi Perdasi tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) bersama Kementrian Agraria dan Tata Ruang sudah disetujui dan diakomodir tiga Pulau Sayang, Sain dan Piyai masuk dalam wilayah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat

Tetapi hasil fasilitasi akhir dari Kemendagri, tiga pulau di perbatasan antara lain Pulau Sayang, Sain dan Piyai sudah tidak masuk di Provinsi Papua Barat, tetapi masuk di Maluku Utara.

Ketua Bapemperda DPR Papua Barat Karel Murafer minta Mendagri M. Tito Karnavian segera memanggil Gubernur Maluku Utara dan Pj Gubernur Papua Barat untuk duduk bersama, menyelesaikan persoalan ini.

Hal ini untuk mengantisipasi terjadi tarik menarik tapal batas antara kedua provinsi di timur Indonesia ini.

“Pak Mendagri harus serius menyelesaikan persoalan ini, harus panggil Gubernur Maluku Utara dan Pj Gubernur Papua Barat untuk mendudukkan persoalan ini sesuai dengan historis tiga pulau tersebut, harus ingat bahwa yang mendiami tiga pulau ini orang Raja Ampat, Papua Barat dari turun temurun bukan Maluku Utara,” jelas Karel Murafer dalam keterangan persnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/6/2022).

Ditegaskan politisi Demokrat ini bahwa salah satu persoalan tapal batas di Papua Barat yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah yaitu tiga pulau tersebut.

Menurut Murafer, dalam dokumen RTRW Provinsi Papua Barat itu ada catatan bahwa terkait persoalan sengketa tiga pulau di Kabupaten Raja Ampat dengan Halmahera Utara akan dibahas terpisah dan dikaji lebih mendalam.(red)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.