Pemerintah Kembali Beri Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2021

0

JAKARTA,KLIKPAPUA.com–Pemerintah kembali menyelenggarakan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Ajang apresiasi tahunan tersebut diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) guna mendorong peranan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dan Pelaku Usaha dalam meningkatkan kesadaran serta kepatuhan terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan bukti kepedulian pemerintah dan hadirnya Negara dalam memastikan kesejahteraan seluruh pekerja Indonesia.

“Untuk tahun ini Pemerintah juga akan memberikan penghargaan khusus kepada Pemerintah Provinsi yang mampu mencapai cakupan atau coverage perlindungan tertinggi. Sementara untuk Badan Usaha Skala Besar, pemberian penghargaan khusus akan dilihat dari sustainability para pemenang Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sejak tahun 2017 – 2020,” imbuh Zainudin.

Dalam gelaran yang kelima ini jumlah peserta kembali mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Terdapat 34 Pemerintah Provinsi, 514 133 Pemerintah Kabupaten/Kota, 700.000 Badan Usaha berskala besar dan skala menengah serta 34 Usaha Kecil Mikro (UKM).

Proses penjurian terbagi dalam beberapa tahap mulai dari seleksi di tingkat provinsi, yang dilanjutkan dengan verifikasi dan validasi di tingkat pusat dan diakhiri dengan tahap wawancara. Berbeda dengan tahun sebelumnya, untuk proses wawancara kali ini dilakukan secara daring untuk mencegah penularan Covid-19.

Telah terpilih 12 Pemerintah Provinsi, 9 Pemerintah Kabupaten/Kota, 10 Usaha Skala Besar, dan 9 Usaha Skala Menengah yang berhasil melaju ke tahap wawancara untuk memaparkan berbagai kebijakan dan inovasi mereka lakukan kepada tim juri diketuai oleh Prof. Dr. Ravik Karsidi yang merupakan Ahli Pemberdayaan Masyarakat/Sosiologi Pendidikan. Adapun tim juri lainnya terdiri dari Chazali Husni Situmorang selaku Praktisi dan Ahli Jaminan Sosial, Prof. Dr. Ir. R. Nunung Nuryanto, M.Si selaku Ahli Ekonomi, Dinna Prapto Raharja, Ph.D. selaku Ahli Kebijakan Publik, Prof. Drs. Soeprayitno, M.B.A., M.Sc., Ph.D. perwakilan dari APINDO, Ir. Untung Riyadi selaku Anggota DJSN dari Unsur Serikat Pekerja, Retna Pratiwi selaku Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker RI, Ir. Zanariah, M.Si. Direktur SUPD IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemdagri, dan Muhyidin Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Korporasi & Institusi BPJAMSOSTEK.

“Kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang konsisten menggelar dan terus menyempurnakan penyelenggaraan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, hal ini terlihat dari jumlah peserta yang semakin meningkat. Tim juri juga akan terus menjaga independensi dalam setiap proses penilaian, sehingga dapat menghasilkan pemenang yang benar-benar berkualitas,” ungkap Ravik Karsidi.

Tim juri telah menentukan beberapa kriteria penilaian, untuk kategori Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota terdapat tiga aspek utama yang dinilai, yaitu dukungan regulasi dan anggaran, serta coverage perlindungan. Sedangkan untuk kategori Usaha Skala Besar dan Menengah, aspek kepatuhan, komitmen digitalisasi dan perlindungan jaminan sosial menjadi hal pokok yang dinilai. Lalu untuk kategori UKM, hanya ada dua aspek yang dijadikan tolok ukur, yaitu kepatuhan dan kesadaran perlindungan jaminan sosial.

Senada dengan ungkapan Ravik Karsidi, Zainudin juga memberikan apresiasi dan semangat kepada seluruh peserta yang berkompetisi dalam Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2021 untuk memperebutkan Piala Paritrana.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha yang telah berpartisipasi dalam Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tahun ini. Semoga upaya keras yang telah dilakukan dalam mengimplementasikan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya masing-masing mendapatkan hasil yang maksimal,” pungkas Zainudin.(rls/aa)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.