Kunker ke BPKAD Jabar, Ini Tujuan Komisi III DPR Papua Barat

0
Kunker ke BPKAD Jabar, Ini Tujuan Komisi III DPR Papua Barat

BANDUNG,KLIKPAPUA.com—Komisi III DPR Papua Barat yang membidangi keuangan dan aset melakukan kunjungan kerja ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Senin (20/9/2021).

Rapat ini dihadiri Ketua Komisi III Zeth Kadakolo,S.E.,M.M didamping Wakil Ketua Darwin Pasaribu,S.E.,M.Si, Sekretaris Febry Jein Anjar,S.E.,M.M bersama anggota Syamsudin Seknun,S.Sos.,S.H.,M.H, Mugiyono,S.Hut, Yan Anthon Yoteni, Yurthinus Mandacan,S.T, Herdomina Isir,S.E serta Arifin S bertemu dengan Kepala BPKAD Provinsi Jawa Barat diwakili kabid perbendaharaan Daerah Dindin Mahnudin, Bagian BUMD dan bagian Aset serta Bapenda di Gedung Setda A, Pemprov Jabar, Bandung.

Dalam kunjungan kerja ini komisi III mempertanyakan tentang sistim penertiban aset daerah, pengelolaan pendapatan asli daerah dan bagaimana cara mempercepat pembahasan KUA-PPAS menjadi Perda APBD serta pengelolaan penyerapan anggaran yang lebih tinggi.

Pasalnya, penyerapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) di Provinsi Papua Barat selama ini sangat rendah sehingga butuh masukan dari Provinsi Jawa Barat yang cukup matang dan berhasil dalam mengelolah penyerahan keuangan daerah.

Selain itu komisi III juga ingin mendapat informasi tentang kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Barat yang cukup banyak bergerak di bidang pendapat keuangan daerah.

Ketua Komisi III DPR Papua Barat Zeth Kadakolo,S.E.,M.M mengatakan ada sejumlah masukan positif yang diperoleh dalam kunjungan kerja ini.

Diakuinya bahwa APBD Provinsi Papua Barat senilai Rp 8 triliun lebih dengan Jawa Barat sebesar Rp 44 triliun lebih, selisihnya antara bumi dan langit. Namun penyerapan anggaran APBD lebih tinggi Provinsi Jawa Barat ketimbang Papua Barat yang kecil APBD dan wilayah pemerintahannya.

Dikatakan Zeth bahwa APBD Jawa Barat lebih besar digenjot dari pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp 33 triliun sedangkan Papua Barat PAD hanya mencapai Rp 400 miliar lebih.

Sedangkan terkait aset daerah yang disupervisi KPK kepada pemerintah daerah, Provinsi Jawa Barat sangat tertib dalam pengelolaannya.

“Misalnya aset bergerak seperti kendaraan bermotor ditarik kemudian dihibahkan kepada organisasi keagamaan, lembaga Sosial, kebudayaan, pendidikan, SMK untuk digunakan sebagai bahan praktek kejuruan, ini satu hal baru yang ditemukan dalam kunker ini,” jelas Kadakolo.

Selain itu, perkembangan pengelolaan BUMD di Provinsi Jawa Barat yang cukup berkembang, Komisi III DPR Papua Barat mendapat sejumlah masukan untuk dapat diterapkan di daerah tersebut kedepan dalam menggenjot PAD.

“Jadi memang yang harus kita perhatikan adalah masalah bidang-bidang usahanya, kemudian penyertaan modal, kalau BUMD tidak memberikan keuntungan maka tidak perlu memberikan penyertaan modal, harusnya dilakukan evaluasi, memperbaiki manejemen sehingga kembali eksis dalam bidang usahanya, bisa mendapat keuntungan dan pemerintah daerah bisa dapat manfaat dari keuntungan itu,” tegas Kadakolo.

Ditambahkannya bahwa temuan dan masukan dari hasil kunker ini menjadi program Komisi III untuk dalam rapat-rapat kerja bersama mitra pemerintah daerah akan disampaikan  supaya sinkron. (red)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.