Tertibkan Alat Ukur, Dinas Perindagkop Kaimana Lakukan Tera Ulang

0
Kegiatan tera dan tera ulang alat ukur yang dfilakukan Dinas Perindagkop Kaimana.

KAIMANA,KLIKPAPUA.COM- Guna menertibkan penggunaan alat ukur, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kaimana melakukan tera ulang semua jenis alat ukur, takaran maupun timbangan milik warga Kaimana. Tera ulang alat ukur ini dilakukan bekerjasama dengan Dinas Perdagangan Kota Sorong.

Kepala Seksi Metrologi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perindagkop Kaimana, Mahsyar Sawajir, ST menyampaikan ini saat dikonfirmasi disela proses tera ulang di Balai Diklat Dinas Perindagkop Jalan Cenderawasih Kota Kaimana, Selasa (8/10/2019).

Dijelaskan, proses tera ulang alat ukur ini dilakukan dengan dasar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Undang-undang mewajibkan instansi terkait di pemerintahan memeriksa kembali semua alat ukur, takaran dan timbangan serta kelengkapannya agar layak digunakan.

Sebelum melakukan tera ulang terang Mahsyar, pihaknya telah melakukan survei. Dan dari hasil survei yang dilakukan, banyak ditemukan alat ukur, takaran dan timbangan yang mengalami karatan dari total 400 yang terdata. Hal ini menurut Mahsyar, akan menimbulkan persepsi bahkan kecurigaan terkait penggunaan alat ukur ataupun timbangan.

“Sebelumnya kami telah melakukan survey terhadap timbangan dan alat ukur yang ada di setiap perusahaan, toko maupun kios. Faktanya ada timbangan yang berkarat sehingga selain menimbulkan persepsi yang buruk, juga menimbulkan kecurigaan akan legalitas alat ukur atau alat timbang dimaksud. Oleh karena kami mengambil kebijakan untuk memeriksa kembali semua alat ukur maupun timbangan yang ada,” terangnya.

Ditambahkan, kegiatan tera ulang ini bukan hanya untuk mengecek apakah timbangan layak pakai atau tidak, namun petugas juga melakukan perbaikan serta mengecat ulang timbangan yang sudah berkarat. “Dalam kegiatan ini kami juga memperbaiki kembali timbangan yang sudah mulai rusak atau karatan. Ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan konsumen,” pungkasnya. (iw)

 


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.