Warga Minyambou Blokade Jalan, Kendaraan Tertahan 12 Jam

0

KLIKPAPUA–Ratusan warga  melakukan aksi blokade jalan utama menuju ibu kota Kabupaten Pegunungan Arfak, persis di Jembatan Demaiese, Kampung Demaiese,  Distrik Minyambou,  Kamis (28/2/2019).

Aksi tersebut,  merupakan buntut dari pengerusakan kantor disdukcapil oleh para pencaker (27/3/2019),  setelah salah satu  warga Minyambou menjadi korban atas peristiwa tersebut.

Warga juga meminta, penduduk Minyambou yang mendaftar CPNS pada tahun ini,  dapat diakomodir 100 persen oleh bupati Kabupaten Pegaf. “100 persen dari Distrik Minyambou diangkat menjadi CPNS karena kami sudah menjadi korban,” kata salah seorang warga.

Selain itu,  warga juga meminta uang senilai Rp. 50 juta dibayarkan sebagai denda.

Dari keterangan Danramil anggi 1801-06/Anggi,  Kapten Inf. Tri gunawan,  Jumat (29/3/2019) mengatakan,  setelah dilakukan proses negosiasi yang alot,  akhirnya palang dapat dibuka,  aktivitas pun kembali normal dan kondusif.

“Kejadiannya pada pukul 7 pagi,  warga Distrik Minyambou melakukan pemalangan. setelah tuntutan masyarakat di terima oleh bupati,  pukul 18:30 palang kembali dibuka,  dan aktivitas kembali lancar,” katanya.

Puluhan personil TNI Danramil 1801-06/Anggi,  dan beberapa anggota  Polsek Anggi,  diturunkan dalam pengamanan atas aksi pemalangan jalan oleh masyarakat.

“Personil TNI dan Polri turun dalam pengaman,  sehingga tak terjadi hal-hal yang tak di inginkan,” tutur Kapten Tri Gunawan. Akibat aksi pemalangan tersebut,  puluhan kendaraan roda empat maupun roda dua tertahan selama 12 jam.(rsl)

 


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.