Wabup Matret Kokop Lantik 27 Pejabat Eselon III dan IV

0

KLIKPAPUA– Wakil Bupati Teluk Bintuni, Matret Kokop melantik 27 pejabat, yakni satu staf ahli, dua kepala distrik, Moskona Utara dan Distrik Kuri, empat sekretaris dan sisanya kepala bidang, kepala bagian, kepala sub bidang serta kepala seksi.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan pejabat tinggi pratama, eselon III dan IV, bagi administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni ini dilaksanakan di gedung Sasana Karya Kantor Bupati SP 3, Distrik Manimeri, Jumat (29/3/2019).

Wabup mengatakan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil didefinisikan sebagai pengelolaan PNS untuk menghasilkan aparatur pemerintah yang professional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Untuk diketahui pula, PP ini mengubah persyaratan pengangkatan ASN untuk menduduki jabatan. Jika sebelumnya pengangkatan dalam jabatan mensyaratkan masa kerja (pangkat/golongan) tertentu, maka PP ini menitik beratkan kualifikasi dan kompetensi yang harus dimiliki masing masing jabatan, sehingga ASN harus benar benar dapat berkompetisi secara sehat,” kata Wabup.

Dikatakannya PP Nomor 11 Tahun 2017 ini juga menguatkan implementasi sistem merit dalam manajemen birokrasi yang salahsatunya mencakupi seleksi dan promosi secara adil dan kompetetif.

Proses pelantikan dan mutasi jajaran pejabat disetiap instansi pemerintah adalah bagian dari kehidupan dan kebutuhan organisasi, dalam rangka peningkatan kapasitas karir pegawai.

“Pelantikan pejabat seperti yang sedang kita lalaui bersama ini merupakan hal yang wajar dan lumrah sehingga hendak dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi,” ujarnya.

Menurut Wabup, sekedar penempatan figur -figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu yang dimaksudkan untuk lebih memperlancar pelaksanaan tugas- tugas pemerintahan dan pelayanan publik yang maksimal.

Dia menegaskan pertimbangan utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai meliputi kompetensi, pengabdian dan komitmen terhadap tugas serta tangunggjawab kepada Negara.

“Oleh karenanya, setiap pejabat yang dilantik hari ini hendaknya mempunyai kemauan yang kuat untuk memiliki wawasan yang luas dan siap membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan, dengan demikian, saudara saudara dapat menjadi roda penggerak organisasi,” imbuhnya.

Wabup menambahkan pelantikan kali ini, merupakan jawaban dan hasil langsung dari sistem penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas, mengevaluasi peningkatan kerja dan sebagai solusi untuk mengukur kualitas serta kinerja PNS secara objektif.

“Saya tegaskan kepada saudara- saudara yang baru dilantik hari ini, agar jangan terus berouforia, akan tetapi segera bekerja sesuai program kerja yang telah digariskan oleh instansi saudara dengan mempedomani Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta seiring dengan Renstra, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 216 — 2021 serta visi misi pemerintah daerah, sehingga Pembangunan di daerah ini dapat berjalan searah. Kami juga perlu mengingatkan kepada saudara saudara bahwa, atas promosi ini, Baperjaka akan terus melakukan evaluasi dan penilaian atas kerja dan dedikasi saudara terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan saudara,” pungkasnya. (at)

 


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.