PEGAF,KLIKPAPUA.COM– Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 tahun 2015  pemerintah daerah untuk melakukan akreditasi terhadap seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Akreditasi ditujukan untuk mendorong peningkatan  pelayanan kesehatan di setiap puskesmas.

Akreditasi mempunyai banyak manfaat. Bagi puskesmas, akreditasi bermanfaat untuk  meningkatkan kinerja para tenaga medis sesuai dengan standar-standar yang telah ditetapkan maupun menjamin kualitas pelayanan kesehatan dengan menyediakan fasilitas kesehatan yang berkualitas.

Sementara manfaat bagi masyarakat, mereka dapat mendapatkan kualitas pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Terlebih lagi BPJS kesehatan akan menghentikan kerjasamanya dengan fasilitas kesehatan yang belum di akreditasi. Untuk diketahui 9 puskesmas dan 1 Pustu plus di negeri atas awan Papua belum ada yang terakreditasi.  Itu artinya, masyarakat akan membayar  tindakan medis yang di terimanya.

Berdasarkan hal tersebut, pada tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak mulai melaksanakan akreditasi di 5 puskesmas di daerah ini.

Puskesmas Anggi, Hingk, Minyambouw, Sururey, dan Taige akan melakukan akreditasi tahun ini, sementara 5 fasilitas kesehatan lainnya akan di akreditasi pada tahun depan.

Namun dalam mempersiapkan akreditasi puskesmas,  beberapa masalah muncul. Mulai dari belum siapnya pembangunan puskesmas, sampai dengan masalah klasik yang terus dihadapi oleh dinas kesehatan setempat yaitu kekurangan tenaga medis.

Seperti yang dihadapi oleh Puskesmas Taige. Fasilitas kesehatan yang berada di Distrik Taige belum mempunyai bangunan puskesmas  yang memadai. Selain  itu, kurangnya tenaga medis di puskesmas taige menjadi masalah yang sulit teratasi dalam proses akreditasi.

Dokter umum di Puskesmas Taige, dr. William Masoleh, ditemui di Distrik Anggi, Selasa (10/9/2019), mengakui tenaga medis yang bertugas di puskesmas tersebut sangat kurang.

“Akreditasi ini merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Jadi tenaga tenaga medis sampai dengan bangunannya perlu diperhatikan oleh dinas kesehatan,” kata dr. William.

Dia mengungkapkan sementara ini pemerintah setempat telah memulai pembangunan gedung puskesmas. Untuk itu ia  meminta Pemerintah Kabupaten Pegaf dalam hal ini dinas kesehatan untuk merekrut tenaga medis. “Masalah bangunan sudah teratasi tapi jumlah tenaga medis ini yang sampai sekarang belum bisa teratasi,” tuturnya.

dr. William menyebutkan tenaga medis seperti apoteker, ahli gizi, perawat, tenaga analis kesehatan sangat penting untuk menunjang akreditasi puskesmas. “Bidan sudah cukup, perawat masih kurang. Apoteker, tenaga analis, dan ahli gizi belum ada sama sekali padahal tenaga-tenaga medis ini sangat penting di sebuah puskesmas,” katanya. “Dalam mempersiapkan dokumen akreditasi saya dan bidan yang ada sangat kewalahan,” tutur dr. William menambahkan.

Selain itu, tidak adanya aliran listrik dan air bersih di puskesmas taige juga dikeluhkannya. “Selama ini kami mengalami kendala air bersih saat para pasien datang ke puskesmas,” katanya.

Dengan adanya akreditasi di Puskesmas Taige, dia mengharapkan akreditasi dapat menjadi alat untuk menata puskesmas mulai dari bangunan fisik, dokumen, maupun sumber daya manusia (petugas medis). (RSL)

 


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.