Satres Narkoba Polres Sorong Kota Tangkap Wanita Pembawa Sabu

0

SORONG, KLIKPAPUA.COM– Sat Res Narkoba Polres Sorong Kota kembali menangkap seorang yang diduga memiliki narkoba jenis Sabu di Kota Sorong.

Wanita bernama Angalina (29) ini ditangkap di Jalan Selat Arafuru Km 7, Kelurahan Malaingkedi, Kota Sorong pada Kamis (18/7/2019) siang, sekitar pukul 11.30 WIT.

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Y Krey dalam keterangan tertulisnya, Kamis malam. Dijelaskan Mathias, bahwa anggota Opsnal Narkoba Polres Sorong Kota menangkap Angalina sesaat setelah mengambil barang yang ditempel di badannya.

Barang bukti yang diamankan aparat.

Saat dilakukan penggeledahan badan didapatkan barang bukti 10 bungkus plastik warna bening, yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu yang disimpan didalam pembungkus rokok Surya 16. Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan 1 buah kantong kresek warna hitam dan 1 unit handpone merk Oppo A3S. “Total barang bukti Sabu yang ditemukan sebanyak 10,0 gram,” kata Mathias.

Editor: BUSTAM

 

 

 


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.